JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Soemarno menyebut tidak adanya bakal calon independen akan meringankan tugas anggotanya. Sebab, tidak akan ada tugas untuk memverifikasi data KTP dukungan.
Soemarno mengatakan, dengan tidak adanya tugas untuk memverifikasi data KTP, maka anggota KPU akan fokus menyelesaikan tugas-tugas yang lain.
"Tugasnya jadi lebih ringan. Karena tugas (petugas KPU)-nya kan banyak. Ada pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan segala macam," kata Soemarno saat dihubungi, Senin (8/8/2016). (Baca: Pilkada DKI 2017 Akhirnya Tanpa Calon Independen)
Verifikasi faktual pada awalnya dijadwalkan akan dilangsungkan pada mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016. Namun, karena selama dibukanya masa penyerahan berkas dukungan tak ada bakal calon yang memenuhi syarat jumlah minimal dukungan data KTP, maka dipastikan tidak akan ada calon independen yang maju di Pilkada 2017.
Data KTP dukungan yang harus dipenuhi calon independen yang ingin mendaftar ke KPU adalah 532.213 data KTP.
"Karena enggak ada calon, ya nggak ada verifikasi faktual. Calonnya enggak ada apanya yang mau diverifikasi," ujar Soemarno. (Baca: KPU DKI Resmi Tutup Penyerahan Persyaratan Calon Perseorangan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.