JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatiri, mengacungkan senjata api miliknya ke warga saat kondisinya sedang mabuk, di kawasan Otista, Jakarta Timur. Akibat perbuatannya tersebut senjata api jenis revolver milik Jamal disita Propam Polres Jakarta Pusat.
"Sudah pasti ditarik, tidak layak yang bersangkutan memegang senjata api saat kondisinya seperti itu," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/8/2016).
Awi menjelaskan, anggota kepolisian yang memiliki senjata api harus lolos dari tes psikologi. Hal itu agar senjata api tersebut tidak disalahgunakan dalam pemakaiannya seperti apa yang dilakukan Jamal.
"Pegang senjata api itu ada tes psikologinya. Kalau sudah begitu ya kemungkinan tidak akan diberikan lagi," ucapnya.
Kejadian tersebut terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB di depan toko aksesoris kawasan Otista, Jakarta Timur. Saat itu, Jamal tengah tertidur di depan toko seusai mabuk, namum saat dibangunkan pemilik toko Jamal langsung mengacungkan senjata api jenis revolver miliknya.
Akibat ulahnya, saat ini Jamal tengah diperiksa secara intensif oleh Propam Polres Jakarta Pusat. (Baca: Apa Sanksi bagi Wakapolsek Kemayoran yang Mabuk dan Acungkan Pistol)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.