JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli digital forensik Polri, AKBP Muhammad Nuh mengungkapkan ada distorsi dalam barang bukti rekaman kamera closed circuit television (CCTV) kasus kematian Wayan Mirna Salihin dari Kafe Olivier.
Distorsi sendiri merupakan gangguan dalam rekaman CCTV.
"Untuk kasus ini distorsi bisa karena kualitas kamera CCTV, karena memang bukan kualitas HD (High Definition)," kata Nuh dalam persidangan Jessica di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Distorsi juga bisa dikarenakan jarak antara CCTV dengan objek. Dalam beberapa kamera, jaraknya dengan objek cukup jauh. Misalnya jarak antara kamera di luar dengan Jessica.
"Bisa juga dikatakan jarak karena makin dekat makin bagus. Bisa juga kualitas cahaya atau intensitas," sambung Nuh.
Kendati demikian, Nuh memastikan bahwa rekaman CCTV Kafe Olivier masih bisa dilakukan analisis. Cahaya rekaman pun masih normal dan tak perlu ditambahkan.
"Beda dengan CCTV depan kasir, cahayanya kurang," ungkap Nuh.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). (Baca: Jessica Keberatan dengan Keterangan Saksi Ahli Digital Forensik)
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.