JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota majelis hakim dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, enggan mengomentari sikap tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso yang melaporkan dirinya ke Komisi Yudisial. Dia tidak ingin menimbulkan masalah jika dia mengomentari hal tersebut.
"Jadi, kalau hemat saya jangan dikomentari, jangan mengomentari itu. Kalau saya komentari itu berarti menambah masalah baru. Nanti kalau saya ngomong dipelesetin lagi kan," ujar Binsar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/8/2016) sore.
Saat disinggung bahwa dirinya disebut menyimpulkan dan berpihak oleh tim kuasa hukum Jessica, Binsar menyebut hal itu sebagai hak mereka.
"Siapa pun yang merasa kan kalau kami mengarah ke sana kesannya orang menafsirkan ini," kata dia.
Binsar mencontohkan, dalam persidangan perkara perdata, baik pihak tergugat maupun penggugat ingin memenangkan perkara tersebut. Begitu pun dalam sidang pidana.
"Istilahnya kalau perdata, baik pihak tergugat, penggugat, pasti mereka itu menginginkan supaya pihak itu yang berhasil menang," ucap Binsar.
Tim kuasa hukum Jessica mendatangi Kantor Komisi Yudisial untuk mengirim surat, Kamis pagi. Mereka melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Binsar. Salah satu poinnya, tim kuasa hukum Jessica menyebut Binsar telah menyimpulkan dan berpihak dengan mengucapkan kata "ini yang benar" pada saat rekonstruksi di persidangan dilakukan.
Dalam salinan surat permohonan yang diterima Kompas.com, tim kuasa hukum Jessica meminta KY untuk memeriksa Binsar. (Baca: Poin-poin Keberatan Kuasa Hukum Jessica terhadap Hakim Binsar)
Permintaan tersebut ditulis dalam poin IV sebagai berikut:
Demi menjaga terlaksananya peradilan yang jujur, adil, dan tidak memihak, terlebih-lebih klien kami diancam hukuman mati, dan demi menegakkan kewibawaan hukum dan peradilan, maka kami mohon kepada Bapak (Ketua KY) untuk berkenan memeriksa Hakim Binsar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.