Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal yang Telah Beraksi 50 Kali di Cilincing Diringkus Polisi

Kompas.com - 15/08/2016, 20:13 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Cilincing, Jakarta Utara, menangkap seorang anggota komplotan begal yang sering meresahkan sejumlah supir truk yang melintas di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing, Kompol Supriyanto, Senin (15/8/2016), mengatakan, salah seorang begal yang berhasil ditangkap itu bernama Iwan (28). Iwan mengaku telah melakukan pembegalan sebanyak 50 kali.

Supriyanto menjelaskan, penangkapan bermula ketika Iwan dan keempat rekannya melakukan aksi di Jalan Tol Kebon Baru, Jalan Raya Cakung, terhadap seorang supir truk, Amin, yang melintas di daerah itu pada Senin lalu.

Saat itu, Iwan dan rekannya tiba-tiba masuk dalam ruang kemudi supir truk saat itu truk berjalan lambat karena lalu lintas yang cukup padat. Kawanan begal itu lantas memaksa Amin menyerahkan barang berharga miliknya sambil mengancam dengan sebilah pisau ke arah Amin.

Ketika itu, kawanan begal merampas satu ponsel serta dompet milik Amin.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka pelaku. Dari informasi yang didapatkan, diketahui Iwan, salah satu otak aksi tinggal di daerah Kampung Beting, Jakarta Utara.

Iwan mencoba melawan saat hendak diamankan. Pihak kepolisian melumpuhkan Iwan dengan timah panas.

Supriyanto mengatakan, tindakan yang dilakukan anak buahnya sudah sesuai prosedur.

Dari catatan pihak kepolisian, Iwan dan rekannya seringkali bergerombol dan melakukan aksi begal dengan empat rekannya yang kini buron.

"Daerah tersebut memang rawan, kami telah tempatkan petugas di lokasi. Namun saat petugas tidak berada di tempat, langsung mereka beraksi," kata Supriyanto.

Selain mengamankan Iwan, pihak kepolisian juga mengamankan seorang penadah bernama Adrianus (26), warga Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara. Adrianus merupakan penadah barang-barang hasil begal yang dilakukan Iwan dan komplotannya.

Pihak kepolisian saat ini masih mengejar empat anggota kompolotan begal itu. Iwan dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com