Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Kasus Jessica Minta Maaf Sebut Hanie Pusing Setelah Minum Kopi Bersianida

Kompas.com - 25/08/2016, 13:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan pernyataan I Made Agus Gelgel Wirasuta yang menyebutkan Hanie ikut merasa pusing usai minum es kopi vietnam di kafe Olivier. Made merupakan saksi ahli toksikologi forensik yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

"Menurut saudara, kalau orang keracunan sianida, akan pusing dan mengalami iritasi. Saksi Hanie kan ikut minum, pertanyaannya, kenapa dia tidak meninggal seperti Mirna? Apa betul dia juga kena iritasi dan pusing-pusing, seperti yang saudara bilang tadi?" tanya Otto, di hadapan majelis hakim.

Menanggapi pertanyaan Otto, Made minta izin kepada jaksa penuntut umum untuk dibacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Hanie karena dia tidak hafal. Setelah penuntut umum membacakan, ternyata tidak ada keterangan Hanie seperti yang diucapkan Made sebelumnya.

"Kalau begitu, saya yang salah, karena saya tidak ingat soal itu. Saya minta maaf," tutur Made.

Tim kuasa hukum Jessica sebelumnya juga sempat menanyakan kepastian waktu meninggalnya Mirna usai minum kopi bersianida dan berapa takaran sianida di dalam kopi tersebut.

Made memaparkan, dia tidak tahu takaran sianida karena Mirna diotopsi untuk pemeriksaan forensik lebih dari tiga hari setelah meninggal. Dia juga tidak bisa memperkirakan berapa lama waktu ketika seseorang keracunan sianida hingga meninggal dunia.

Namun, untuk kasus Mirna ini, Made memperkirakan waktu kematiannya 30 menit setelah minum es kopi vietnam. Hal ini turut dipermasalahkan oleh kuasa hukum Jessica.

"Kalau menurut BAP, Mirna meninggal satu jam setelah minum kopi. Bagaimana tanggapan saudara tentang hal itu?" ujar Otto.

(Baca: Kuasa Hukum Jessica Persoalkan Ahli Hukum Pidana yang Dihadirkan dalam Sidang)

Made mengungkapkan, secara teoritis semakin banyak racun yang masuk ke dalam tubuh, maka waktu kematian akan semakin cepat. Sebaliknya, jika racun yang masuk hanya sedikit, maka kemungkinan meninggalnya orang yang terkena racun pun kecil.

Sidang mengadili Jessica diskors hingga pukul 14.00 WIB. Made masih akan bersaksi setelah jeda sidang.

Kompas TV Kuasa Hukum Jessica: Bukti CCTV Tidak Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com