Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Hukum Pidana Ditanya soal Status Dokter yang Periksa Jessica dan Dijadikan Ahli di Pengadilan

Kompas.com - 25/08/2016, 21:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, yaitu Otto Hasibuan, menanyakan status dokter yang membantu penyidik memeriksa Jessica tetapi kemudian menjadi saksi ahli yang memberikan keterangan dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin.  Jessica berstatus terdakwa dalam kasus kematian Mirna.

Pertanyaan itu disampaikan Otto kepada ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016). Awalnya, Otto menanyakan apakah seorang dokter yang membantu penyidik memeriksa terdakwa bisa membuka data hasil pemeriksaan yang bersifat rahasia.

"Jadi, waktu diminta itu dia (penyidik) tidak meminta seorang ahli, tetapi seorang dokter untuk memeriksa. Berarti terjadi hubungan antara pasien dengan dokter. Apakah menurut saudara, dokter itu wajib merahasiakan rahasia pasiennya?" tanya Otto.

Edward tidak langsung menjawab pertanyaan Otto. Dia terlebih dahulu menjelaskan bahwa dalam kualifikasi kesaksian ada profesi-profesi tertentu yang berhak menolak saat diminta untuk menjadi saksi di persidangan, diantaranya notaris, pengacara, dokter, pemuka agama, dan wartawan.

Penolakan dapat dilakukan apabila hal tersebut bukan sesuatu yang bersifat pro yustisia (demi hukum). Penolakan menjadi saksi atau hak ingkar dilakukan untuk menjamin objektivitas peradilan.

Otto kemudian bertanya, "Di situ kan posisinya sebagai dokter, dia bukan sebagai ahli. Kemudian hasilnya diberikan kepada penyidik dan rahasia. Ternyata dokter tadi ini dipanggil di persidangan sebagai ahli dan akhirnya membuka semua data-data pasiennya itu di persidangan. Apakah secara etis dan hukum dibenarkan?" tanya Otto lagi.

Edward menjawab pertanyaan Otto dengan dua hal. Pertama, ketika pemeriksaan antara dokter dan pasien itu bukan untuk kepentingan pro yustisia, maka berdasarkan etika kedokteran, dokter wajib menyimpan rahasia penyakit pasiennya.

"(Tetapi) kalau itu diminta hal yang bersifat pro yustisia maka kewajiban untuk menyimpan rahasia penyakit pasiennya itu kemudian bisa diabaikan. Kalau kemudian dia dimintakan sebagai ahli atas suatu penetapan pengadilan, dia harus membuka itu, maka itu tidak menjadi soal," tutur Edward.

Otto lalu bertanya, bagaimana jika dokter yang bersangkutan memberikan keterangan sebagai ahli bukan atas penetapan pengadilan, melainkan secara sukarela.

"Kalau bukan karena perintah pengadilan tapi sukarela menjadi ahli dan membocorkan rahasia kliennya bagaimana?" tanya Otto.

"Dia melanggar etika kedokteran tetapi tidak melanggar hukum," jawab Edward.

Pada sidang pekan lalu, tim kuasa hukum Jessica sempat mempermasalahkan status ahli psikologi klinis, Antonia Ratih Andjayani, karena Ratih pernah membantu penyidik memeriksa Jessica.

"Karena telah membantu penyidik, dia tidak bisa jadi ahli. Karena tidak independen lagi," kata Otto, Senin lalu. Ahli, kata Otto, harus independen.

Ratih disebut telah memeriksa Jessica. Otto juga mengungkapkan tak menemukan berita acara pemeriksaan (BAP) antara Jessica dengan Ratih. Menurut Otto, ia hanya menemukan BAP antara Ratih dan penyidik.

Tak hanya itu, Otto juga mempermasalahkan status psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih, lantaran pernah juga membantu penyidik untuk memeriksa Jessica.  Namun, kedua ahli tersebut tetap didengarkan keterangannya dalam persidangan pekan lalu.

Kompas TV "Ini Hal Terakhir yang Bisa Dilakukan bagi Mirna"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com