Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica Persoalkan Pernyataan Ahli Toksikologi Forensik soal Waktu Penguburan Mirna

Kompas.com - 25/08/2016, 16:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempersoalkan pernyataan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Gelgel menyatakan, sampel lambung Mirna diperiksa setelah jenazah Mirna dikubur lima hari.

Otto mempersoalkan hal itu.

"Saudara menyebutkan jenazah telah dikubur lima hari sebelum diotopsi, telah terjadi micro penguraian. Tolong ini dijelaskan, kata lima hari dikubur ini dapat di mana?" tanya Otto di dalam persidangan.

Gelgel menjelaskan bahwa lima hari itu dihitung sejak Mirna meninggal pada 6 Januari 2016 hingga sampel lambungnya diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri pada 11 Januari 2016.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) yang saya terima, hari Sabtu, Minggu, dilakukan sampel toksikologi. Senin dilakukan (pemeriksaan sampel lambung) menggunakan alat oleh Laboratorium Forensik Polri. Ini lima hari yang saya maksud," jawab Gelgel.

Otto kembali menanyakan pernyataan Gelgel yang menyebut sampel lambung Mirna diambil setelah dikubur.

Berdasarkan BAP yang ada, jenazah Mirna selama tiga hari berada di rumah duka dan belum dikuburkan.

"Kemudian kata-kata orang sudah dikubur itu dari mana?" tanya Otto.

Sebelum menjawab pertanyaan Otto, Gelgel tampak diam beberapa detik. Dia kemudian mengakui bahwa dia salah berucap.

"Oke, di sini kealpaan saya. Tapi dari meninggal sampai masuk (pemeriksaan) itu lima hari. Yang saya maksud di sini adalah faktanya racun diminum sampai diperiksa itu lima hari," kata Gelgel.

Otto mengemukakan, ia mempersoalkan pernyataan Gelgel karena khawatir hasil analisa Gelgel keliru jika data yang dipakainya untuk menganalisis salah.

"Karena kalau data yang dianalisa salah, kan hasilnya bisa salah ya, makanya kami koreksi," kata Otto.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari lalu. Jessica kini menjadi terdakwa kasus tersebut. Jaksa mendakwanya telah melakukan pembunuhan berencana dengan menarun racun sianida dalam gelas kopi Mirna.

Kompas TV Ahli Toksikologi: Mirna Kekurangan Oksigen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com