Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Indonesia-Malaysia

Kompas.com - 26/08/2016, 18:37 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia. Sejumlah tersangka anggota jaringan itu ditangkap dan dari tangan para tersangka polisi menyita sabu seberat lima kilogram dan 200 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2016), mengatakan, pengungkapan jaringan itu bermula ketika pihaknya menangkap kurir bernama Bustanil Arifin (46) di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta pada Senin lalu.

Dari tangan Arifin, polisi menyita satu koper dan tas berisi sabu lima kilogram dan 200 butir pil ekstasi.

"Tersangka ini sudah lolos dari pemeriksaan X-ray. Sabu itu dia kemas kedalam teh. Dia mengaku mendapat komisi Rp 20 juta dari pemodal bernama Ahmad," kata John.

John mengungkapkan, saat diintrogasi, Arifin mengaku disuruh Ahmad Mulyadi (42) untuk mengambil sabu dari Pontianak ke Jakarta. Polisi pun mengejar Ahmad dan membekuknya di sebuah apartement kawasan Jakarta Utara.

Ahmad mengakui telah memerintahkan Arifin untuk membawa sabu ke Jakarta untuk diserahkan ke KD yang saat ini masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan Ahmad, dia berencana setelah menerima sabu dari Arifin akan diserahkan lagi kepada Teguh.

"Teguh kami bekuk juga di daerah Gunung Sahari. Setelah ditanya dia mengaku disuruh oleh orang yang bernama Ina Warsina untuk membawa sabu ke Bandung," ucapnya.

Selanjutnya, Ina pun di bekuk di Bandung. Dia mengakui telah menyuruh Teguh untuk mengambil sabu di Jakarta.

John menuturkan setelah menangkap empat tersangka, pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal muasal sabu tersebut. Akhirnya, dari keterangan Ahmad diketahui sabu itu dari Malaysia dan dibawa oleh Samsudin ke Pontianak.

"Kami lakukan pengejaran sampai ke Pontianak dan pada Selasa lalu kami membekuk Samsudin di rumahnya di Pontianak," kata John.

Setelah dibekuk, Samsudin mengaku bahwa ia menyuruh rekannya bernama Sugeng untuk mengambil sabu tersebut dengan menggunakan mobil dari Malaysia melalui Entikong, Kalimantan Barat. Sabu itulah yang kemudian diambil oleh Arifin untuk dibawa ke Jakarta.

"Sugeng ini mendapat komisi Rp 50 juta jika berhasil membawa sabu dan diserahkan ke Samsudin. Sementara Samsudin diberi komisi Rp 70 juta oleh Ahmad jika berhasil mengirimkan sabu ke Arifin," ujarnya.

John menambahkan, setelah enam tersangka ditangkap baru diketahui jaringan tersebut dikendalikan oleh Ahmad. Ahmad mengaku mendapat barang tersebut dari seorang bandar besar di Malaysia.

Ahmad mengatakan, uang hasil penjualan sabu ia simpan di salah satu bank swasta di Indonesia. Polisi kemudian melacak rekening tersebut dan menemukan uang sebesar Rp 944,7 juta.

"Uang ini akan kami serahkan ke kas negara," tutup John.

Para tersangka dalam kasus itu dengan dijerat Pasal 113 ayat 2, 114 ayat 2, 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Untuk Ahmad polisi juga menjerat dengan pasal 137 UU RI nomor 35 tahun 2009 dan pasal 3 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com