Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Balai Kota, LSM Binaan Habiburokhman Kritik Ahok yang Gunakan Fasilitas Negara ke MK

Kompas.com - 30/08/2016, 16:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pengacara yang tergabung dalam "Advokat Cinta Tanah Air" (ACTA) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016) siang.

Kedatangan anggota LSM yang dibina oleh politisikus Partai Gerindra, Habiburokhman, ini dalam rangka melayangkan protes atas digunakannya fasilitas negara oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat pria yang dikenal dengan nama Ahok itu menghadiri sidang uji materi Undang-Undang tentang Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/8/2016).

Sekretaris Jenderal ACTA Jamal Yamani menilai, Ahok datang ke sidang MK dalam kapasitasnya sebagai seorang pribadi.

(Baca juga: Belum Dimulai, Ahok Sudah Curiga terhadap Hasil Putusan MK soal Cuti Kampanye)

Dengan demikian, kata dia, Ahok seharusnya tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat, mulai dari mobil dinas, tim pengawal, hingga voorijder.

"Tetapi kenyataannya, gubernur membawa fasilitas negara," kata Jamal.

Menurut Jamal, tindakan Ahok itu telah melanggar Pasal 4, Pasal 23 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seorang PNS harus mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan atau golongan.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 23 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, seorang aparatur sipil negara harus melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggug jawab

Pada kesempatan itu, Jamal menyatakan, pihaknya juga menyerahkan surat kepada Ahok.

(Baca juga: Ahok Sudah Enggan Berdebat dengan Habiburokhman di Media)

Surat yang sama juga dikirimkan kepada pihak Kemeterian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Polda Metro Jaya.

Jamal menyatakan, pihaknya meminta Mendagri, Menpan-RB, dan Kapolda Metro Jaya, untuk memberikan teguran dan sanksi kepada PNS Pemprov DKI serta anggota Kepolisian yang ikut bersama Ahok ke Gedung MK.

"ACTA meminta Ahok untuk sidang berikutnya tidak menggunakan fasiiitas negara dan tidak melibatkan PNS Pemprov DKI dalam menghadiri persidangan di MK," ujar dia.

Habiburokhman tak tampak hadir saat para anggota ACTA datang. Para anggota ACTA pun tidak terlihat masuk ke dalam kantor Ahok.

Mereka hanya datang sampai di bagian teras depan Balai Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' Hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" Hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Megapolitan
Muncul Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana

Muncul Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Seleksi Mahasiswa Baru STIP Ditunda, Calon Taruna: Jangan Sampai Pak Menteri Hancurkan Mimpi Kami

Seleksi Mahasiswa Baru STIP Ditunda, Calon Taruna: Jangan Sampai Pak Menteri Hancurkan Mimpi Kami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com