Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Mantan Pegawai Transjakarta, Mulai dari Gaji di Bawah UMP hingga PHK Mendadak

Kompas.com - 31/08/2016, 14:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengeluhkan apa yang mereka alami selama bekerja di sana.

Sebagian besar keluhan mereka berkaitan dengan hak-hak karyawan yang tidak diberikan oleh perusahaan, mulai dari gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) hingga soal pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak.

"Pertama soal kontrak kerja. Banyak dari kami itu setiap tahun selalu diperpanjang kontraknya sampai 10-11 tahun lebih, dan belum jadi karyawan tetap. Karyawan perempuan yang mau cuti hamil juga hanya dikasih waktu 40 hari," kata salah satu mantan karyawan, Adi Perdana, kepada Kompas.com, Rabu (31/8/2016).

Adi dulunya bekerja sebagai petugas pencatat odometer. Terkait dengan masalah kontrak kerja, Adi mengaku mengalaminya.

(Baca juga: Tidak Terima Dipecat, Karyawan PT Transjakarta Mengadu ke Komnas HAM)

Ia mengaku masih berstatus karyawan kontrak meskipun telah bekerja selama sepuluh tahun.

Selain itu, kata dia, para karyawan tidak pernah menerima slip gaji. Karyawan harus meminta slip terlebih dahulu ke bagian keuangan.

Nominal gaji yang di bawah UMP ini dinilai janggal karena adanya perbedaan detail potongan untuk BPJS dari slip gaji dengan yang tertera di rekening koran BPJS itu sendiri.

"Kalau di slip gaji, gaji pokok kami itu sekitar Rp 2,4 juta. Di rekening koran BPJS, buat BPJS itu dipotong dari gaji kami sebesar Rp 3,1 juta yang batas UMP. Kok bisa beda begini, ada apa? Sementara gaji kami sendiri juga enggak sampai UMP," tutur Adi.

Karyawan lainnya, Muhammad, mengaku sering bekerja melebihi jam yang telah ditentukan dan tidak mendapatkan upah lembur.

Ia menceritakan, jika masuk kerja shift siang dari pukul 14.00, seharusnya sudah bisa pulang pukul 22.00.

"Tetapi, kenyataannya, saya malah baru bisa balik pukul 24.00 lebih. Itu belum kalau jalanan macet dan petugas shift berikutnya belum datang, masih harus menunggu lagi," ujar Muhammad.

Para karyawan turut mengeluhkan seragam yang harus dibeli menggunakan uang pribadi mereka. Harga seragam yang harus dibeli mulai dari Rp 200.000 sampai Rp 500.000.

Hal itu dianggap tidak perlu karena mereka menilai seharusnya seragam disediakan oleh pihak perusahaan bagi pekerjanya.

Atas dasar-dasar itulah sejumlah mantan karyawan PT Transjakarta mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM siang ini.

Aduan mereka fokus terhadap keputusan PHK yang tiba-tiba dikeluarkan oleh perusahaan pada Juni 2016 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com