Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: Kalau Dicari Siapa yang Memasukkan Sianida yang Diharapkan Publik, Tidak Akan Dapat

Kompas.com - 31/08/2016, 15:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah menghadirkan banyak ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

JPU Ardito Muwardi menjelaskan, JPU tidak hanya menyiapkan banyak ahli, namun juga saksi. Tetapi, dia menyebut JPU memiliki keterbatasan waktu di dalam persidangan.

"Sehingga kami harus memilah-milah, membuat apa yang harus didahulukan, mana yang paling urgent dalam waktu sempit. Mana yang prioritas yang harus kami sampaikan di sidang," ujar Ardito seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Menurut Ardito, pihak yang diprioritaskan untuk dihadirkan dalam persidangan adalah pihak-pihak yang mendukung pembuktian kasus ini. Sementara yang lain yang belum dihadirkan adalah saksi maupun ahli yang hanya mendukung pembuktian, tetapi bukan bagian dari inti pembuktian itu sendiri.

"Seperti yang dijelaskan Ahli Hukum Prof Edi (Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharif Hiariej), kalau kami memang mencari yang memasukkan (sianida) yang diharapkan publik atau penasihat hukum, situasi itu kami enggak akan dapat," kata dia.

Ardito menyebut JPU telah menghadirkan saksi fakta yang merupakan pegawai Kafe Olivier, fakta-fakta apa saja yang terjadi di sana, dan fakta-fakta sebelum kejadian.

"Kami tinggal mengaitkan keterangan ahli satu sama lain," ucap Ardito.

Dia menuturkan, penting tidaknya saksi atau ahli yang dihadirkan dalam persidangan merupakan bagian dari penilaian JPU.

"Kalau kurang kami buat skala prioritas. Yang penting kami sudah mempunyai kesimpulan apa yang harus kami susun," tuturnya. (Baca: Saksi Ahli Paparkan 4 Kemungkinan Penaruh Sianida ke Kopi Mirna)

Catatan Kompas.com, setidaknya sudah ada sembilan ahli yang dihadirkan JPU dalam persidangan Jessica. Mereka yakni dua ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi dan I Made Agus Gelgel Wirasuta, dua dokter ahli forensik dokter Slamet Purnomo dan dokter Budi Sampurna.

Selain itu, JPU juga sudah menghadirkan ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani, psikiater Natalia Widiasih Raharjanti, ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hieriej. Ada juga dua ahli digital forensik, yakni AKBP Muhammad Nuh dan Christopher Hariman Rianto.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV "Sianida Sebabkan Kejang-kejang Hingga Koma"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com