JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada masyarakat untuk aktif mengawasi penjualan hewan kurban di lingkungan masing-masing. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, masyarakat bisa melapor ke kelurahan.
"Kalau ada penjual hewan kurban yang tidak memenuhi syarat, laporkan kepada kami. Lapor ke kelurahan, 100 persen akan ditindaklanjuti," ujar Djarot di Masjid Al Azhar Sentra Primer, Jalan Dr Sumarno, Kamis (8/9/2016).
Djarot mengatakan, penjual hewan yang tidak memenuhi syarat misalnya yang berjualan di trotoar. Hal itu bisa mengganggu pejalan kaki dan kebersihan lingkungan.
Hal yang paling baik, penjual hewan kurban menyewa lahan kosong untuk digunakan sebagai tempat berjualan. Sehingga, tidak perlu mengganggu hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar.
Djarot mengatakan, penjual hewan kurban yang memenuhi syarat tidak hanya memperhatikan lokasi berjualan saja. Melainkan juga merawat hewan kurbannya dengan baik.
"Jadi kalau misalnya lihat hewan kurbannya kepanasan, tidak dikasih makan, itu lapor ke kami. Kami akan tutup," ujar Djarot.