JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat segera mengumumkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli menjelaskan, keputusan terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 ditetapkan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Semua data, semua perkembangan sudah kami laporkan ke majelis tinggi," kata Nachrowi, di Kantor DPD Demokrat DKI Jakarta, Jakarta Timur, Sabtu (10/9/2016).
"Tanggal 15 ini majelis tinggi rapat dan di sana akan ditetapkan siapa calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung atau didukung Partai Demokrat, doain aja," sambung dia.
Pria yang akrab disapa Nara itu memastikan partainya akan berkoalisi dengan partai politik lainnya.
Sebab, Partai Demokrat tidak bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri.
Jumlah kursi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta berjumlah 10 kursi. Sedangkan syarat partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah memiliki minimal 22 kursi.
"Kami lagi jalin koalisi, mudah-mudahan kami bisa dapatkan teman dari partai lain. Basic-nya Koalisi Kekeluargaan," kata Nara.
Sebelumnya Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut Partai Demokrat akan bergabung dengan Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Taufik menyebut ketiga partai politik ini sepakat mengusung Sandiaga Uno sebagai bakal calon gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.