JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016), dimulai dengan sahut-menyahut antara jaksa penuntut umum dan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Peristiwa itu terjadi ketika saksi yang dihadirkan pihak Jessica, Rismon Hasiholan Sianipar, selaku ahli digital forensik, memperkenalkan dirinya.
"Izin, Yang Mulia, kami mau menanyakan apakah alat yang dipakai saksi, laptopnya, tersertifikasi? Kami belum tahu latar belakang saksi ini bagaimana, sampai dia hadir di sini sebagai ahli digital forensik," kata salah satu penuntut umum, Hari Wibowo.
Rismon pun membuka curriculum vitae (CV) yang telah dia siapkan untuk ditampilkan di layar proyektor. Dia merupakan dosen Teknik Elektro Universitas Mataram dan lulusan S-1 serta S-2 Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada dan S-3 Yamaguchi University Jepang.
Dia juga penerima beasiswa program Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang pada tahun 2003-2008. Fokus keilmuan yang dia kuasai untuk bersaksi dalam persidangan ini adalah soal penyandian dan penyembunyian data berupa gambar serta video.
Setelah Rismon mengungkapkan siapa dirinya, penuntut umum masih mempermasalahkan standar yang dipakai, terutama soal alat untuk menganalisis gambar dan video.
"Yang saya tanya, laptopnya itu standar atau tidak? Kalau mau bersaksi, harus pakai alat yang standar, dong. Harus tersertifikasi," kata Hari.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, langsung menanggapi. Dia keberatan karena pada saat ahli digital forensik dari jaksa bersaksi, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan standar atau masalah sertifikasi.
"Kalau jaksa berpendapat seperti itu, harusnya kesaksian ahli digital forensik Anda juga tidak sah. Saya keberatan kalau ini dipermasalahkan, Yang Mulia," ujar Otto.
Menanggapi keberatan kedua belah pihak, Ketua Majelis Hakim Kisworo memutuskan menahan sidang hingga ahli digital forensik dari jaksa hadir di persidangan. Hal itu dilakukan supaya ada cek dan cek silang di antara keduanya, mengingat hal yang dibicarakan dalam bidang digital forensik cukup teknis.
Dalam pengenalannya, Rismon mengungkapkan akan fokus pada momen-momen penting dari video CCTV di Kafe Olivier. Salah satu momen yang dimaksud ialah ketika Jessica terlihat seperti sedang menggaruk tangan dan pahanya, yang dalam sidang sebelumnya diyakini sebagai perbuatan atau tindakan tak wajar.