Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Jessica Baru Dimulai, Jaksa dan Pengacara Berdebat soal Laptop Ahli

Kompas.com - 15/09/2016, 14:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016), dimulai dengan sahut-menyahut antara jaksa penuntut umum dan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Peristiwa itu terjadi ketika saksi yang dihadirkan pihak Jessica, Rismon Hasiholan Sianipar, selaku ahli digital forensik, memperkenalkan dirinya.

"Izin, Yang Mulia, kami mau menanyakan apakah alat yang dipakai saksi, laptopnya, tersertifikasi? Kami belum tahu latar belakang saksi ini bagaimana, sampai dia hadir di sini sebagai ahli digital forensik," kata salah satu penuntut umum, Hari Wibowo.

Rismon pun membuka curriculum vitae (CV) yang telah dia siapkan untuk ditampilkan di layar proyektor. Dia merupakan dosen Teknik Elektro Universitas Mataram dan lulusan S-1 serta S-2 Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada dan S-3 Yamaguchi University Jepang.

Dia juga penerima beasiswa program Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang pada tahun 2003-2008. Fokus keilmuan yang dia kuasai untuk bersaksi dalam persidangan ini adalah soal penyandian dan penyembunyian data berupa gambar serta video.

Setelah Rismon mengungkapkan siapa dirinya, penuntut umum masih mempermasalahkan standar yang dipakai, terutama soal alat untuk menganalisis gambar dan video.

"Yang saya tanya, laptopnya itu standar atau tidak? Kalau mau bersaksi, harus pakai alat yang standar, dong. Harus tersertifikasi," kata Hari.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, langsung menanggapi. Dia keberatan karena pada saat ahli digital forensik dari jaksa bersaksi, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan standar atau masalah sertifikasi.

"Kalau jaksa berpendapat seperti itu, harusnya kesaksian ahli digital forensik Anda juga tidak sah. Saya keberatan kalau ini dipermasalahkan, Yang Mulia," ujar Otto.

Menanggapi keberatan kedua belah pihak, Ketua Majelis Hakim Kisworo memutuskan menahan sidang hingga ahli digital forensik dari jaksa hadir di persidangan. Hal itu dilakukan supaya ada cek dan cek silang di antara keduanya, mengingat hal yang dibicarakan dalam bidang digital forensik cukup teknis.

Dalam pengenalannya, Rismon mengungkapkan akan fokus pada momen-momen penting dari video CCTV di Kafe Olivier. Salah satu momen yang dimaksud ialah ketika Jessica terlihat seperti sedang menggaruk tangan dan pahanya, yang dalam sidang sebelumnya diyakini sebagai perbuatan atau tindakan tak wajar.

Kompas TV Jessica Susun Paper Bag untuk Tutupi Sesuatu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com