Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Izin Produksi Bebiluck Bukan untuk Makanan Bayi, melainkan untuk Tepung Beras

Kompas.com - 19/09/2016, 20:51 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS - Pemilik produk pangan bayi merek Bebiluck, Lutfiel Hakim, mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin produksi Bebiluck ke Dinas Kesehatan Tangerang sejak tahun 2013.

Lufiel mengklaim, ia tidak tahu bahwa produk Bebiluck yang termasuk makanan pengganti air susu ibu (ASI) berada dalam ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bukan Dinas Kesehatan.

Namun, Lutfiel mengaskan, pihaknya memiliki izin lengkap yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Tangerang.

"Izin kami legal, ada SIUP lengkap. Yang saya pahami, cukup dari Dinas Kesehatan tanpa harus ada izin dari BPOM," kata Lutfiel di Kantor BPOM, Senin (19/9/2016).

Ia mengaku, sejak April 2016 pihaknya telah meminta rekomendasi kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) untuk mendapatkan izin edar dari BPOM. Namun, sampai saat ini, kata Luftiel, rekomendasi tersebut belum didapatkan.

Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono mengatakan, surat izin produksi yang didapatkan pemilik Bebiluck bukan untuk izin produksi bahan pangan bayi. Izin itu, kata Suratmono, merupakan izin produksi bahan pangan yang berasal dari tepung beras.

"Kenapa Dinkes berikan nomor izin? Karena yang diajukan itu tepung beras, bukan MPASI (makanan pendamping ASI), jadi ada macam-macam," ujar Suratmono.

Suratmono mengatakan, saat ini sedang dilakukan pro justitia terhadap PT Hasana Boga Sejahtera, perusahaan yang memproduksi Bebiluck.

Pemilik PT Hasana Boga Sejahtera diduga melanggar UU Nomor 18/2012 tentang pangan dan Pasal 140 mengenai standar keamanan pangan.

Pemilik pabrik juga disangka melanggar Pasal 142 mengenai izin edar dengan ancaman pidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar.

PT Hasana Boga Sejahtera juga disangka melanggar UU Nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com