Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Kesempatan Terakhir Pengacara Jessica Hadirkan Ahli Meringankan

Kompas.com - 26/09/2016, 07:35 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akan dilanjutkan pada Senin (26/9/2016) ini.

Agenda sidang masih akan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica. Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi tim kuasa hukum untuk menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan Jessica.

Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi dari Australia yang belum sempat memberikan kesaksiannya di pengadilan. Majelis hakim akan membagi waktu untuk mendengarkan keterangan dari pihak kuasa hukum Jessica maupun JPU.

"Baik, jadi kita sepakati, sidang dimulai pukul 09.00 WIB, saksi dari terdakwa dulu, siangnya baru saksi dari penuntut umum. Dengan begitu, sidang saya nyatakan ditunda," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo saat menutup persidangan pada Kamis (22/9/2016) lalu.

Pada persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica telah menghadirkan dua belas ahli dan dua orang saksi. Kedua orang saksi tersebut yakni Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono dan rekan kerjanya, Saeful Hayat.

Sementara ahli yang telah dihadirkan yaitu ahli patologi forensik asal Australia yaitu Profesor Beng Beng Ong, ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia Djaja Surya Atmadja, dan ahli patologi anatomi Gatot Susilo Lawrence.

Selain ahli patologi, ada pula tiga ahli toksikologi forensik yang dihadirkan yakni Budiawan dari Universitas Indonesia, Michael Robertson, dan Richard Byron Collins dari Australia.

Tim kuasa hukum juga telah menghadirkan psikiater klinis Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor ,Firmansyah, serta dua psikolog bernama Dewi Taviana Walida Haroen dan Agus Mauludi.

Selan itu, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, ahli hukum pidana Profesor Masruchin Ruba'i, dan ahli kriminologi Eva Achjani Zulfa juga telah dihadirkan di persidangan.

Keterangan-keterangan yang disampaikan para ahli pihak Jessica membantah banyak keterangan dari ahli pihak JPU. Ahli pihak Jessica menyatakan, 0,2 miligram per liter sianida dalam lambung Mirna kemungkinan dihasilkan pasca-kematian. Mereka meragukan kematian Mirna disebabkan oleh sianida karena tidak ditemukannya racun tersebut di dalam organ tubuh yang lainnya.

Sementara ahli digital forensik pihak Jessica menduga, bukti rekaman CCTV telah dimodifikasi.

Dalam kasus itu, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica kemudian menjadi terdakwa kasus tersebut dan dituduh telah melakukan pembunuhan berencana.

Kompas TV Pengacara Jessica: Kopi Itu Tidak Berisi Sianida
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com