JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Rabu (28/9/2016). Penyerahan berkas dilakukan di kantor KPU DKI di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.00.
Berkas diserahkan Kepala Dinas Kesehatan TNI AL Laksamana Pertama Lukman Djauw kepada Ketua KPU DKI Sumarno. Hadir dalam kesempatan itu, ketua tim pemeriksaan sekaligus Kepala RSAL Mintohardjo, Kolonel Laut Wiweka, Kepala BNNP DKI Jakarta Sapari Partodiharjo, Ketua IDI DKI Slamet Budiarto, dan Ketua Himpunan Psikologi DKI Jakarta Imam Mustopo.
Berkas yang diserahkan dikemas dalam tiga map berwarna coklat. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, berkas kesehatan tersebut merupakan hasil pemeriksaan bakal cagub dan cawagub yang dilakukan sejak 24 September 2016. KPU DKI masih akan memeriksa berkas tersebut.
"Kekurangan persyaratan yang ada akan disampaikan untuk dilengkapi sampai 4 Oktober," kata Sumarno, Rabu sore.