Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya: Saya Ingin Membuat Perokok Tersiksa

Kompas.com - 02/10/2016, 12:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Saat ini, Kota Bogor memiliki Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penerapannya tidak hanya berupa larangan bagi kegiatan merokok, tetapi juga larangan bagi iklan produk rokok dalam bentuk apa pun.

Kawasan tanpa rokok diterapkan di tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain atau berkumpulnya anak-anak, kendaraan angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar, sarana kesehatan, dan sarana olahraga.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, penerapan kawasan tanpa rokok tanpa disertai dengan penyediaan ruang khusus untuk para perokok. 

"Saya tidak setuju perokok disediakan ruang yang nyaman karena saya justru ingin membuat perokok tersiksa," kata Bima dalam seminar pengendalian tembakau dengan tema "Membongkar Hambatan Aksesi FCTC dan Mitos Rokok di Indonesia" di Bogor, Sabtu (1/10/2016).

Bima kemudian menceritakan pengalamannya saat masih bersekolah di Eropa. Saat itu, ia menyebut ada beberapa rekannya yang memiliki kebiasaan merokok. Di sisi lain, ia menyebut kawasan tanpa rokok di Eropa diterapkan tanpa adanya penyediaan ruang khusus bagi perokok, termasuk di kafe-kafe.

"Jadi, mau merokok harus keluar gedung, tidak peduli lagi musim dingin," tutur Bima.

Menurut Bima, rekan-rekannya yang merokok itu sempat mengeluhkan kondisi tersebut karena mereka harus menahan dingin hanya demi bisa merokok.

"Lama-lama mereka mikir kok saya bego banget ya. Akhirnya, berhenti sendiri," ujar pria yang mulai menjabat sejak 2013 ini.

Bima mengatakan, penegakan hukum bagi pelanggar peraturan kawasan tanpa rokok di Kota Bogor dilakukan dengan pengenaan sanksi tindak pidana ringan. Pengawasannya dilakukan oleh aparat Satpol PP.

Dia menyadari penerapan peraturan kawasan tanpa rokok di Bogor belum sepenuhnya efektif di seluruh tempat yang ditetapkan.

Ada beberapa tempat yang disebutnya masih sulit untuk diawasi, yakni di pasar tradisional dan di angkot. Karena itu, Bima menyatakan, dia akan fokus memulai penegakan hukum di kantor-kantor pemerintah.

Dia mengaku sudah banyak pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bogor yang terjaring razia saat tengah merokok di dalam kantornya.

Selain sanksi tipiring, Bima menyebut PNS yang terjaring razia tengah merokok juga masuk dalam catatan kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Daerah. Ia menyebut tindakan itu lambat laun dapat menyadarkan tidak hanya para aparat pemerintah, tetapi juga para anggota DPRD.

Dia kemudian mencontohkan Ketua DPRD Kota Bogor yang disebutnya kerap meminta izin kepadanya jika ingin merokok.

"Ketua DPRD itu perokok. Tapi, kalau lagi rapat paripurna sama-sama saya, dia pasti 'Pak Wali izin sudah enggak kuat'. Terus dia keluar sebentar buat ngerokok," ucap Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com