Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pembunuh Karyawati dengan Pacul Jalani Sidang Perdana 5 Oktober

Kompas.com - 04/10/2016, 10:36 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Pengadilan Negeri Tangerang menjadwalkan agenda sidang perdana mengadili Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) pada Rabu (5/10/2016) besok. Arifin dan Imam merupakan dua dari tiga tersangka kasus pembunuhan karyawati EF (19) dengan pacul di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Mei 2016 lalu.

Satu tersangka lagi, RA (16), telah divonis hukuman sepuluh tahun penjara oleh majelis hakim peradilan anak Pengadilan Negeri Tangerang pada Juni 2016. RA dianggap memenuhi unsur pembunuhan berencana dan dikenakan hukuman maksimal untuk anak di bawah umur, yakni setengah dari ancaman hukuman maksimal orang dewasa.

"Besok sidang perdananya. Semua berkas sudah lengkap, siap disidangkan besok," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, kepada Kompas.com, Selasa (4/10/2016) pagi.

Oleh penyidik, Arifin dan Imam masing-masing dikenakan pasal berlapis dengan pasal primernya adalah Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah hukuman mati. Berbeda dengan RA yang terhitung masih di bawah umur dan turut dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, Arifin dan Imam dapat dikenakan hukuman mati jika dalam persidangan terbukti memenuhi unsur-unsur pembunuhan berencana.

Arifin dan Imam sempat menjadi saksi dalam persidangan mengadili RA, beberapa bulan yang lalu. Sebaliknya, saat kedua terdakwa ini disidang nanti, RA juga kemungkinan akan bersaksi tentang pembunuhan EF.

Pembunuhan terhadap EF bermula saat RA yang adalah pacar EF berkunjung ke tempat tinggal EF di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi. Saat itu, RA datang ke sana menjelang tengah malam.

Di dalam kamar, keduanya diceritakan sempat bercumbu. Namun, mereka kemudian berselisih karena EF menolak ajakan RA untuk berhubungan badan. Setelah mendapat penolakan, RA keluar dari mes dan menemui Arifin serta Imam.

Mereka sepakat untuk masuk ke kamar EF lalu menyiksa perempuan itu. Ketiganya pun masuk dan langsung membekap, menyiksa, juga memperkosa EF. Hingga pada akhirnya EF dibunuh dengan pacul yang diambil tidak jauh dari area mes.

Kompas TV Sidang Pemerkosaan & Pembunuhan Karyawati Tangerang Digelar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com