JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi ingin memastikan Mud (28) mengalami gangguan kejiwaan atau hanya berhalusinasi sehingga tega memutilasi bayinya, A (1). Hal tersebut perlu diketahui untuk mengkontruksikan pasal yang akan disangkakan kepada dirinya.
"Nanti kita dalami betul, apa dia betul mengalami gangguan kejiwaan atau memang halusinasi saja," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Iriawan menjelaskan, jika terbukti Mud ada gangguan kejiwaan ia bisa terlepas dari tuntutan hukum. Namun, jika ia hanya berhalusinasi Mud harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukumnya akan tetap berlanjut.
"Jadi kita akan dalami, kalau memang itu gangguan permanen, ya tidak bisa dipertanggungjawabkan."
"Tapi kalau itu hanya sekali-kali dan dia bisa beraktivitas, dia mengerti, dia hapal, dia bisa melakukan yang dilakukan sehari-hari ya bisa kita pertanggungjawabkan," ucapnya.
Untuk memastikan hal tersebut, saat ini Mud menjalani pemeriksaan kejiwaan intensif oleh tim psikolog Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Mud (28) diduga memutilasi bayi laki-lakinya yang berinisial A (1) di kontrakannya di RT 04 RW 10 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016). Selain itu, ia juga melukai kuping anak perempuannya, KLS (2).