Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: UU "Tax Amnesty" untuk Mengakui Orang yang Khilaf, Telat Bayar Pajak

Kompas.com - 05/10/2016, 18:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju dengan anggapan yang menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty karena adanya kelalaian dalam pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.

"UU Tax Amnesty itu untuk mengakui kalau ada orang yang khilaf, terlambat membayar pajak segala macam, disuruh setor duluan tanpa ada pidana. Jadi bukan untuk semua orang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Ia menyampaikan pernyataan itu dalam menanggapi pernyataan Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama yang tak setuju dengan penggunaan istilah pengemplang pajak.

Menurut pria yang biasa disapa Ahok itu, pernyataannya yang menyebut bakal calon wakil gubernur, Sandiaga Uno, sebagai pengemplang pajak karena ikut tax amnesty, lebih untuk merespons pernyataan Sandiaga.

"Kan itu konteksnya Pak Sandiaga kan ngomong saya, saya langsung sampaikan itu," ucap Ahok.

(Baca juga: Akibat Tudingan Pengemplang Pajak oleh Ahok, Sandiaga Didiamkan Anaknya)

Ahok mengaku setuju dengan adanya program tax amnesty. Ia pun mengaku sudah mendorong para pelaku usaha mikro di DKI Jakarta agar mengikuti program tersebut.

"Semua UMKM di Jakarta harus bayar pajak. Untuk dorong mereka ikut tax amnesty," ucap Ahok.

Saat melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program tax amnesty beberapa waktu lalu, Sandiaga mengajak para cagub dan cawagub untuk mengikuti program tersebut. 

Merespons hal itu, Ahok menilai dirinya tidak bisa disamakan dengan Sandiaga.

Kompas TV Dampak Amnesti Pajak ke Pasar Saham & Rupiah

 

Kembali merespons Sandiaga, Ahok menyebut orang yang bukan pejabat negara tidak perlu melakukan pembuktian harta terbalik.

Ia kemudian menyebut orang yang bukan pejabat hanya perlu aktif membayar pajak jika ingin membuktikan dirinya bersih.

(Baca juga: Tantangan Sandiaga dan Kesalahpahaman Ahok soal "Tax Amnesty")

Dalam konteks ini, Ahok menganggap Sandiaga tidak bisa membuktikan dirinya bersih.

Indikatornya adalah keikutsertaanya dalam program tak amnesty. Ahok pun melontarkan pernyataan yang menyebut Sandiaga sebagai pengemplang pajak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com