Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Transjakarta Gratis Diperluas

Kompas.com - 06/10/2016, 06:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Layanan bus transjakarta untuk warga kategori khusus diperluas. Kini layanan tersebut juga dapat dinikmati warga lanjut usia atau 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, veteran, serta peserta Kartu Perlindungan Sosial Jabodetabek dan penduduk pemegang kartu tanda penduduk (KTP) Kepulauan Seribu.

Namun berbeda dengan warga kategori khusus yang sudah ada sebelumnya, lansia, penyandang disabilitas, veteran, peserta KPS Jabodetabek, dan penduduk pemegang KTP Kepulauan Seribu tidak diwajibkan memiliki kartu Jakcard Combo dari Bank DKI. Mereka akan dibuatkan kartu khusus bernama "TJ Card".

"Registrasi dan pendaftaran untuk mendapatkan “TJ Card” bisa dilakukan di seluruh halte di koridor transjakarta," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono melalui keterangan tertulis, Kamis (6/10/2016).

Menurut Budi, pelayanan untuk registrasi dan pendaftaran TJ Card dibuka mulai pukul 06.00-20.00 WIB hingga 17 Oktober 2016. Budi mengatakan, pendaftar hanya perlu memperlihatkan KTP-nya dan memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi oleh petugas transjakarta.

"Nantinya petugas di halte akan membantu mendata identitas dan mengambil pas foto. Jika kartu TJ Card ini sudah selesai pendaftar akan dihubungi melalui telepon dan bisa diambil di tempat pendaftaran," ucap Budi.

Budi mengungkapkan, TJ Card bagi lansia, penyandang disabilitas, veteran, peserta KPS Jabodetabek dan penduduk pemegang KTP Kepulauan Seribu direncanakan efektif dapat digunakan mulai 1 November 2016.

Untuk saat ini layanan tersebut hanya berlaku di layanan transjakarta yang ada dalam koridor. Belum akan diberlakukan di rute feeder maupun rute ke daerah penyanggah.

"Penggunaannya sama seperti pelanggan lainnya. Pemegang kartu TJ Card tetap melakukan tap in dan tap out saat masuk dan keluar halte," ujar Budi.

(Baca: Ahok Terbitkan Pergub Gratis Naik Transjakarta untuk Pemegang KJP, Penyandang Disabilitas, dan Lansia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com