JAKARTA, KOMPAS.com - Diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, akan ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencana penutupan itu muncul karena tempat hiburan malam tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, langkah ini diambil setelah sebelumnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dari oknum anggota polisi di diskotek tersebut.
"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," kata Catur, Senin (10/10/2016).
Catur menyampaikan telah memberi peringatan keras kepada pengelola sejak pertama kali ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di Diskotek Mille's.
"Dalam beberapa kali kesempatan kita juga sudah sering ingatkan, kalau ketemu akan ditutup. Ini masih ada, berarti pengawasannya tidak berjalan," ucapnya.
Terkait penutupan diskotek itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Izin operasional tempat hiburan malam itu kini sudah dicabut.
"Apakah nanti disegel atau seperti apa menunggu koordinasi dengan Satpol PP. Izinnya sudah kita cabut," ucapnya.
(Baca: Oknum PNS DKI Kerap Memesan Sabu di Diskotek Miles)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.