Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Perampok dengan Modus Ojek "Online" Dibekuk Polisi

Kompas.com - 11/10/2016, 22:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar aksi perampokan rumah bermodus ojek online yang sering terjadi di Jakarta Timur.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh anggota komplotan, adapun tiga lainnya masih buron.

"Sindikat ini berpura-pura, satu orang menjadi tukang ojek online. Kemudian memasuki perumahan atau kampung, mencari sasaran rumah kosong," kata Andi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016).

Bermodalkan helm bermotif perusahaan aplikasi transportasi online yang dicat sendiri, komplotan ini melakukan pemetaan ke permukiman. Cara ini dilakukan untuk mengurangi kecurigaan warga ketika sedang membidik rumah sasaran.

Komplotan ini memastikan rumah yang dirampoknya kosong dengan mengetok-ngetok terlebih dahulu. Setelah dipastikan pemilik rumah tidak ada di tempat, pelaku langsung beraksi dengan cara merusak dan mencongkel pintu rumah dengan linggis dan obeng. 

"Barang berharga milik korban yang rumahnya kosong langsung digasak para pelaku. Seperti uang dan perhiasan," ujar Andi.

Tujuh pelaku yang diamankan yaiti Tentri alias Mante (36), Setiawan alias Wawan (29), Akbar Arifin (24), Hadi bin Sang Tung (35), dan Tengker (45). Selain itu dua penadah bernama Dana bin Subandi (48) dan Syadulloh alias Aung (24) turut diamankan polisi.

Para pelaku memiliki perannya masing-masing. Satu orang yaitu Tengker, berpura-pura sebagai pengemudi ojek online memantau dan memastikan rumah kosong.

Dua orang pelaku masuk untuk menggasak harta benda korban. Serta empat orang berjaga di sekitar lokasi.

Kanit II Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Ubaydillah mengatakan komplotan ini sudah 15 kali melakukan aksinya dan kebanyakan di Jakarta Timur. Polisi memburu mereka setelah adanya kasus pencurian di Gang Usaha No. 46 B RT 07 RW 12, Cawang, Jakarta Timur 24 Agustus lalu. 

Pemilik rumah dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta. (Baca: Polisi Tangkap 2 Perampok yang Sering Beraksi di JPO Jalan Yos Sudarso)

"Pelaku ditangkap di dua lokasi, yakni Cipinang dan Citayam, Bogor. Sedangkan penadahnya kita tangkap di daerah Galur, Jakarta Pusat," ujar Ubaydillah.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku yaitu ponsel Blackberry, Xiaomi, 3 buah linggis, 1 obeng, 3 kunci letter T, 4 buah golok, dan 1 helm Grab. Para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kompas TV 4 Perwira TNI Terlibat Perampokan Rp 10 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com