Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Jessica soal Pertolongan Pertama kepada Mirna

Kompas.com - 13/10/2016, 13:24 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menanggapi pernyataan jaksa penuntut umum yang mempertanyakan mengapa Jessica tidak memberikan pertolongan pertama Wayan Mirna Salihin.

Hal itu diungkapkan pada sidang lanjutan kasus kematian Mirna dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyinggung Jessica selaku terdakwa kasus kematian Mirna yang sempat mengikuti pelatihan pertolongan pertama semasa bekerja di Australia.

Tetapi, ketika Mirna kejang-kejang di kafe Olivier pada Januari 2016 lalu, Jessica malah diam dan tidak melakukan pertolongan.

"Bahwa memang benar terdakwa pernah mengikuti pelatihan pertolongan pertama, tapi tidak mengikuti sampai selesai karena disuruh atasannya di kantor untuk kembali bekerja," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Sodarme Purba, di hadapan majelis hakim.

(Baca: Otto: Kalau Mirna Tidak Meninggal, Apakah Gerak-gerik Jessica Jadi Salah?)

Sodarme menjelaskan, kalaupun Jessica mengikuti pelatihan pertolongan pertama, tidak jadi jaminan Jessica menguasai hal tersebut. Sehingga, tidak dapat diasumsikan bahwa Jessica sengaja tidak melakukan pertolongan pertama terhadap Mirna usai meminum es kopi vietnam yang kemudian diketahui mengandung sianida.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum juga membantah kesaksian manajer kafe Olivier, Devi, yang menyebutkan Jessica diam saja dan tidak menolong Mirna. Dia menekankan bahwa Jessica telah menolong Mirna dengan membantu memindahkan dari sofa kafe ke kursi roda.

Dalam kasus kematian Mirna, Jessica menjadi terdakwa dan dituntut hukuman 20 tahun penjara.

(Baca: Dalam Pleidoi, Kuasa Hukum Jessica Sebut Manajer Kafe Olivier Berbohong)

Kompas TV Kuasa Hukum Jessica Ragukan Ahli JPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com