TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Tangerang Selatan memutuskan akan memperluas radius bahaya dalam proses perobohan gedung Panin di Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (14/10/2016) besok malam. Hal itu untuk mencegah masyarakat yang ingin menonton berkerumun terlalu dekat dengan gedung.
Beberapa jalan utama di sekitar Bintaro Sektor 7, terutama yang menuju gedung Panin di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, ditutup pada Jumat besok mulai pukul 22.00 hingga pukul 07.00 selama proses perobohan gedung setinggi 86 meter itu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara, Rabu (12/10), mengatakan, beberapa jalan yang ditutup total adalah Jalan Boulevard Bintaro Jaya mulai dari Mal Bintaro Jaya Xchange hingga kantor Bank BCA. Selain itu, Jalan Bintaro Utama 9 mulai dari Pasar Modern Bintaro juga ditutup hingga Jalan Muhammad Husni Thamrin arah Taman Menteng.
Penutupan jalan ini sebagai antisipasi keamanan bagi pengguna jalan dan kerumunan massa yang kemungkinan besar akan menonton proses perobohan gedung. Warga diminta sebisa mungkin menjauhi lokasi gedung pada waktu perobohan.
Jalur alternatif Jalan Tegal Rotan Raya di belakang gedung Panin itu juga akan ditutup. Lalu mengatakan, akan ada petugas yang disiagakan untuk mengarahkan pengalihan arus lalu lintas.
Pengendara yang keluar dari tol arah Jakarta ataupun BSD akan dialihkan ke kompleks Menteng Bintaro. Kendaraan besar, seperti truk, dengan tinggi lebih dari 3,5 meter, dilarang memasuki kawasan sama sekali.
Kepala Bagian Operasional Polres Tangsel Komisaris Hadi Supriyatna mengatakan, satu hal yang sulit dibendung adalah animo masyarakat untuk melihat proses perobohan bangunan.
"Meskipun dilarang atau diminta menjauh, masyarakat biasanya justru penasaran dan ingin melihat peristiwa ini meski tahu bahayanya," kata Hadi.
Karena itu, pihaknya memutuskan radius penutupan jalan diperluas. Sebelumnya hanya satu jalur di jalan layang Boulevard Bintaro yang akan ditutup. Namun, akhirnya diputuskan dua jalur ditutup semua.
Walau demikian, keputusan itu belum disosialisasikan. Spanduk-spanduk yang dipasang di dekat lokasi gedung belum menginformasikan perluasan penutupan jalan itu. Dalam spanduk-spanduk itu hanya disebutkan pemberlakuan satu arah di jalan layang Boulevard Bintaro Jaya pada 14 Oktober pukul 22.00 hingga 15 Oktober pukul 07.00.
Risiko besar
Menurut Lalu Hedwin, spanduk itu dipasang pihak kontraktor pembongkaran, PT Wahana Infonusa, tanpa koordinasi dengan polisi. Ia menegaskan, penutupan jalan sesuai rencana polisi yang akan diberlakukan.
Polisi juga tetap mengimbau masyarakat untuk sedapat mungkin menjauh dari lokasi gedung karena risiko yang besar. Hadi mencontohkan, saat sebagian gedung roboh, Juni, debunya sangat mengganggu sekitarnya.
Manajer Proyek PT Wahana Infonusa Ari Yudanto mengungkapkan, selain dengan polisi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel untuk pengamanan lingkungan sekitar.
Secara teknis, untuk meredam getaran, telah dibuat parit sedalam 1 meter di sekeliling gedung. Diharapkan getaran yang terjadi saat bangunan runtuh tak berdampak besar ke sekitarnya.
Selain getaran, dampak lain yang diantisipasi adalah sebaran debu. Ari mengatakan, 14 titik penyemprot air disiagakan di sekitar gedung untuk segera menyemprotkan air ketika gedung runtuh.
"Untuk pekerja, kami sesedikit mungkin melibatkan orang untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang memang membutuhkan tangan manusia. Keamanannya sudah diantisipasi dengan mengangkat pekerja dengan crane ke atas bangunan," tutur Ari. (UTI)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Oktober 2016, di halaman 28 dengan judul "Polisi Perluas Radius Bahaya".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.