JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar F Masudi menyatakan, agama tak bisa dipakai untuk menghakimi kapasitas seseorang untuk menjadi pemimpin. Masdar menjelaskan, keyakinan seseorang hanya bisa dinilai oleh Tuhan di akhirat kelak.
"Ada ayat yang mengatakan 'Maliki yaumiddin' (Al-Fatihah), artinya Tuhan adalah rajanya hari agama. Arti yang populer hari kiamat. Kenapa hari kiamat disebut hari agama? Karena di akhirat itulah agama berhak dihakimi," kata Masdar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2016).
Menurut Masdar, tidak tepat menilai keyakinan seseorang di dunia. Negara hanya berhak untuk mengurus hak-hak warganya yang bersifat sekuler. Bahkan untuk menjadi hakim bagi diri sendiri pun, kata Masdar, manusia tidak akan bisa memastikan dirinya beriman, apalagi mengafirkan orang lain.
Karena itu, seorang pemimpin tidak sepatutnya dipilih karena agamanya. Masdar menekankan, masyarakat seharusnya menuntut keadilan dan integritas dari calon pemimpin.
Pemimpin memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak warganya, antara lain hak hidup, hak bekerja, hak untuk memiliki tempat tinggal, sejahtera, dan bebas beragama.
"Perbedaan itu kodrat, tidak mungkin kita satu suku, satu agama. Jadi harus kita rayakan dengan lapang dada," kata Masdar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.