JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam visi dan misi yang disusun tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, tercantum program pendidikan yang akan mereka jalankan jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 2017.
Berikut program pendidikan yang ditawarkan tiga pasangan bakal cagub-cawagub seperti dikutip dari situs Sistem Informasi Tahapan Pilkada (Sitap) di situs web KPU DKI Jakarta.
Ahok-Djarot
Pasangan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menyusun program pendidikan dalam program “Pendidikan: Menjamin akses pendidikan untuk seluruh warga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta agar setara dengan kota-kota maju di dunia."
Berikut program di bidang pendidikan yang disusun Ahok-Djarot:
1. Melaksanakan amanat Undang-Undang dengan menjamin pelayanan pendidikan berkualitas gratis selama 12 tahun bagi siswa-siswi tidak mampu dengan melanjutkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sehingga seluruh anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa memperoleh akses pendidikan.
Melalui program KJP angka putus sekolah akan dipertahankan di bawah 0,5% untuk SMA dan 0,1% untuk SMP dan SD; dan angka partisipasi murni wajib belajar 12 tahun akan ditingkatkan dari angka di bawah 60% hingga 90%.
2. Mewajibkan penggunaan KJP secara non-tunai agar tepat sasaran, terkontrol, dan mudah dievaluasi secara berkala dengan pendataan yang semakin lengkap.
3. Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah milik Pemda melalui pelatihan guru dengan bekerja sama dengan instansi pendidikan unggul, dengan indikator nilai rata-rata Uji Kompetensi Guru >75 dan peringkat PISA masuk dalam 30 besar kota dunia.
4. Memberikan bantuan pendidikan perguruan tinggi bagi siswa-siswi tidak mampu untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri.
5. Melanjutkan rehabilitasi bangunan sekolah-sekolah milik Pemda sebanyak 785 sekolah, sehingga 100% sekolah negeri ditunjang fasilitas pendidikan yang layak sesuai standar nasional dan berbasis IT.
6. Pembentukan SMKN mandiri yang dikerjasamakan dengan dunia usaha dan institusi lain untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang dapat langsung berkarya di dunia kerja dan berkompetisi dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
7. Pemberian tunjangan (TKD) guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidik yang berbasis kinerja untuk memberi insentif bagi tenaga pendidik yang berkualitas.
8. Rotasi guru dan kepala sekolah untuk peningkatan dan pemerataan kualitas sekolah dengan menempatkan tenaga pendidik berkinerja terbaik di medan tersulit.