Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Kasus Sanusi, Nama Petugas Satpam Dipakai untuk Pencairan Cek Rp 350 Juta

Kompas.com - 24/10/2016, 13:24 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan kasus dugaan pencucian uang (money laundering) dengan terdakwa M Sanusi menghadirkan empat saksi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Keempat saksi itu adalah Agus Kurniawan, Nanik, Nanik, dan Gerad.  Agus Kurniawan merupakakn petugas keamanan kantor Bumi Raya Properti, perusahaan yang bergerak di bidang properti milik Sanusi yang berada di Thamrin City.

Nanik adalah pegawai akunting PT Wangsa Indah Permana, perusahaan diler mobil merek Audi dan VW. Ada pun Leo Setiawan merupakan adik ipar Sanusi atau adik dari salah satu istri Sanusi, Evelyn Irawan. Sementara Gerad pekerja di biro jasa STNK.

Dalam persidangan, Agus mengaku sering menemani Sanusi dan sekretaris pribadi Sanusi, yaitu Gina Aprilianti, melakukan sejumlah pembayaran sejak 2013. Agus telah bekerja sebagai  petugas keamanan di kantor properti milik Sanusi sejak 2012.

Pembayaran yang dilakukan antara lain untuk mobil merek Toyota Aplhard serta pencairan cek senilai Rp 350 juta. Namun, saat persidangan, Agus mengaku lupa bahwa dirinya pernah menandatangi cek senilai Rp 350 juta tersebut untuk pembayaran Villa di Vimala Hils.

Pencairan itu diketahui dari rekening koran milik Danu Wira pada 24 Oktober 2013. Dalam rekening tersebut, keterangan pencairan cek atas nama Agus sebesar Rp 350 juta.

Dalam dakwaan terhadap Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI.

"Maaf Pak, saya lupa (pernah transfer). Kadang saya sama Bu Gina, kadang sama Pak Sanusi (mengantar)," ujar Agus.

JPU kemudian menunjukkan dokumen berisi tanda tangan yang menunjukkan bahwa pencairan tersebut dilakukan Agus.

Agus juga diketahui pernah dipakai namanya untuk mentransfer uang buat pembayaran unit Apartemen Calia Pulo Mas milik Sanusi sebesar Rp 136, 6 juta. Uang itu dibayarkan ke rekening perusahaan bernama Indo Marina Square.

Agus mengaku tidak pernah mengisi bukti transfer. Dirinya hanya diminta untuk menandatangani bukti transfer tersebut.

"Saya cuma disuruh saja Pak. Kalau soal ngisi-ngisi (bukti transfer) bukan saya. Kadang Bu Gina," kata Agus.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com