Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Warga Ikut Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran pada Pilkada DKI

Kompas.com - 26/10/2016, 21:37 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, masyarakat bisa turut aktif melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI ataupun tim kampanye mereka. Laporan bisa dilakukan melalui dua cara.

"Masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu, bisa melaporkan melalui e-mail atau laporkan kepada kita, langsung datang ke kantor kami," ujar Mimah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

(Baca: Ini Konten Medsos yang Diperbolehkan untuk Kampanye pada Pilkada DKI 2017)

Laporan melalui e-mail (surat elektronik) bisa disampaikan ke bawasludki@yahoo.co.id. Bawaslu meminta pelapor melengkapi identitas mereka saat melapor dan melampirkan bukti laporannya jika ada.

"Bawaslu akan lakukan cross check lebih lanjut atas laporan yang disampaikan. Kalau sudah jelas, alat buktinya sudah jelas, dari hasil itu terbukti, baru bisa disimpulkan adanya dugaan pelanggaran atau tidak," kata dia.

Pengawasan akan dilakukan oleh tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang terdiri dari panwaslu, kejaksaan, dan pihak kepolisian. Jika laporan tersebut terbukti, pasangan cagub-cawagub akan mendapatkan sanksi administrasi dan/atau pidana.

Untuk pelanggaran kampanye, sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan secara lisan, tulisan, atau penghentian masa kampanye. Sementara sanksi pidana bisa berupa hukuman penjara atau denda sesuai peraturan perundang-undangan.

"Nah kalau pembatalan pasangan calon, itu kalau ada pembuktian terkait dugaan pelanggaran politik uang. Jadi kalau terbukti, ketentuannya dibatalkan sebagai pesangan calon, dan ketentuan pidana tidak hilang," ucap Mimah.

(Baca: Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada DKI Adopsi Perda Ketertiban Umum)

Oleh karena itu, dia meminta pasangan cagub-cawagub dan tim kampanye atau relawan resmi mereka yang didaftarkan untuk berhati-hati selama masa Pilkada. Mimah juga meminta pasangan cagub-cawagub untuk mengontrol semua tim kampanye dan relawannya.

"Yang bisa melakukan kontrol, ya pasangan calonnya karena dia itu bekerja atas nama pasangan calon. Jadi, otomatis pasangan calon juga ditegur, bukan hanya relawan," tuturnya.

Kompas TV Di Balik Pengambilan Nomor Urut Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com