Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senyum Tipis Jessica yang Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/10/2016, 19:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menampilkan ekspresi datar seperti biasanya saat majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadapnya.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) sore.

(Baca juga: Kuasa Hukum Jessica Nilai Pertimbangan Hakim Berpihak)

Setelah Ketua Majelis Hakim Kisworo mengetuk palu tanda putusan selesai dibacakan, Jessica dan kuasa hukum ditanya apakah akan banding atas putusan tersebut atau tidak.

Saat itu, Jessica langsung beranjak dari tempat duduknya di tengah dan menghampiri meja tim kuasa hukum.

Jessica nampak langsung mencondongkan badannya ke arah salah satu kuasa hukum, Otto Hasibuan, sembari berbisik.

Kemudian, Jessica kembali ke tempat duduknya dengan berjalan sedikit menunduk.

Jessica lalu menyampaikan ketidakpuasannya atas vonis ini. Ia pun menyatakan akan banding. Kemudian ia berdiri dan kembali merapat ke arah tim kuasa hukum.

(Baca juga: Pengacara Jessica: Kami Kecewa, Kami Nyatakan Banding)

Kedatangan Jessica disambut pelukan Otto dan tepukan bahu dari kuasa hukum yang lain.

Awak media di barisan belakang beberapa kali memanggil nama Jessica untuk mengabadikan momen tersebut.

Jessica pun menengok sesekali ke arah awak media sambil tersenyum tipis.

Tidak nampak ekspresi Jessica yang lain dari biasanya, meski dia baru dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan dianggap terbukti bersalah meracuni Mirna.

Ekspresi yang berbeda justru nampak pada wajah tim kuasa hukum, termasuk Otto, sebagai kuasa hukum yang paling sering berbicara membela kliennya itu.

Kompas TV Jessica Wongso: Vonis Ini Tak Adil dan Berpihak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com