Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2016, 19:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menampilkan ekspresi datar seperti biasanya saat majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadapnya.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) sore.

(Baca juga: Kuasa Hukum Jessica Nilai Pertimbangan Hakim Berpihak)

Setelah Ketua Majelis Hakim Kisworo mengetuk palu tanda putusan selesai dibacakan, Jessica dan kuasa hukum ditanya apakah akan banding atas putusan tersebut atau tidak.

Saat itu, Jessica langsung beranjak dari tempat duduknya di tengah dan menghampiri meja tim kuasa hukum.

Jessica nampak langsung mencondongkan badannya ke arah salah satu kuasa hukum, Otto Hasibuan, sembari berbisik.

Kemudian, Jessica kembali ke tempat duduknya dengan berjalan sedikit menunduk.

Jessica lalu menyampaikan ketidakpuasannya atas vonis ini. Ia pun menyatakan akan banding. Kemudian ia berdiri dan kembali merapat ke arah tim kuasa hukum.

(Baca juga: Pengacara Jessica: Kami Kecewa, Kami Nyatakan Banding)

Kedatangan Jessica disambut pelukan Otto dan tepukan bahu dari kuasa hukum yang lain.

Awak media di barisan belakang beberapa kali memanggil nama Jessica untuk mengabadikan momen tersebut.

Jessica pun menengok sesekali ke arah awak media sambil tersenyum tipis.

Tidak nampak ekspresi Jessica yang lain dari biasanya, meski dia baru dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan dianggap terbukti bersalah meracuni Mirna.

Ekspresi yang berbeda justru nampak pada wajah tim kuasa hukum, termasuk Otto, sebagai kuasa hukum yang paling sering berbicara membela kliennya itu.

Kompas TV Jessica Wongso: Vonis Ini Tak Adil dan Berpihak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com