Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Ketua RT di Tegal Alur Dipungut Rp 1,5 Juta, Ini Kata Panitianya

Kompas.com - 02/11/2016, 14:25 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Pemilihan Ketua RT 10 RW 15 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Heri, menjelaskan pertimbangan pihaknya menyertakan poin tambahan pada surat pengumuman, yaitu ketentuan pungutan uang Rp 1,5 juta.

Poin tambahan yang dimaksud ditulis tangan menggunakan pulpen dengan kalimat berbunyi, "Untuk biaya administrasi dan operasional calon pemilih sebesar Rp 1.500.000 / calon" dan terdapat paraf seseorang di sebelahnya.

Padahal, isi secara keseluruhan dalam surat pengumuman itu merupakan hasil ketikan dari komputer.

"Iya, memang betul ada uang itu. Tapi, saya bilang itu bukan pungutan. Itu dana buat operasional, kan kelurahan enggak keluarin dana sama sekali, jadi dari warga. Pemilihan ini kan butuh fotokopi sama snack-snack," kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2016).

Menurut Heri, besaran biaya Rp 1,5 juta itu merupakan inisiatif warga sendiri. Nominal biaya juga telah disepakati sebelumnya oleh warga dari hasil musyawarah, sehingga dia menilai tidak ada masalah dengan itu.

Namun, ketika ditanya siapa yang menulis poin tambahan dan membubuhkan paraf di sampingnya, Heri mengaku tidak tahu. Dia sempat menyebutkan, mungkin saja pihak Kelurahan Tegal Alur yang menulis itu, tetapi pernyataan tersebut kemudian ditarik lagi oleh dia.

dok. istimewa Selebaran pemilihan RT di Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Selatan.
"Saya enggak tahu siapa, enggak tahu," ucap Heri.

Secara terpisah, Ketua Panitia Pemilihan RT dan RW Kelurahan Tegal Alur, Adit Pratama, mengaku baru tahu ada poin tambahan yang bertujuan memungut uang Rp 1,5 juta dari calon ketua di RT 10 tersebut.

Menurut Adit, dia hanya menyetujui poin-poin hasil ketikan dari komputer yang sebagian besar memuat ketentuan umum pemilihan ketua RT.

"Suratnya betul, tapi saya baru tahu ada poin tambahan yang Rp 1,5 juta itu. Saya ini tanda tangan hanya untuk poin yang telah diketik saja. Coba saya cari tahu dulu, enggak benar ini," ujar Adit yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tegal Alur.

Adapun hal yang disetujui oleh Adit selaku Ketua Panitia Pemilihan tidak ada keterangan tentang pungutan uang sama sekali. Keterangan yang disetujui hanya seputar syarat dan ketentuan pemilihan ketua RT, di antaranya harus warga di tempat yang dimaksud, minimal sudah menetap selama tiga tahun, dapat menjadi panutan, dan sebagainya.

Baca: Ada Pungutan Rp 1,5 Juta pada Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Tegal Alur

Adit ditugaskan sebagai Ketua Panitia Pemilihan untuk total 165 RT dan 16 RW di Kelurahan Tegal Alur. Pemilihan pengurus RT dan RW di Tegal Alur dilaksanakan serentak dalam kurun waktu dua bulan ini, hingga masa bakti pengurus sebelumnya habis pada akhir tahun 2016.

Di bawah Adit, ada Kepala Lingkungan yang merupakan perpanjangan tangan Adit. Kepala Lingkungan untuk RW 15 sendiri adalah Staf Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Tegal Alur Yayat Sumiyati.

Yayat termasuk Kepala Lingkungan yang mengurus pemilihan ketua RT di wilayah RW 15, termasuk RT 10 yang ada pungutan ini. Adit menunjuk beberapa PNS kelurahan sebagai perpanjangan tangannya karena tidak dapat memonitor ratusan pemilihan pengurus RT di wilayahnya secara efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com