JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menegaskan massa 4 November yang berdemo di depan Gedung DPR tidak diperbolehkan masuk ke gedung parlemen.
"Kan batas orasi sudah ada, di depan pagar itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam (gedung parlemen)," katanya saat meninjau keamanan di Gedung MPR/DPR/DPD, Sabtu (5/11/2016) dini hari.
Dia mengatakan, demonstran sudah diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla sehingga aspirasinya bisa disampaikan dan hal itu sebenarnya sudah selesai.
Iriawan mengatakan, kehadiran demonstran di gedung DPR adalah kehendak mereka sendiri padahal aspirasinya sudah diterima Wapres.
"Kami biarkan saja, silakan, kita kuat-kuatan," ujarnya. (Baca: PBNU Imbau Demonstran Kembali ke Rumah)
Dia mengatakan, kalau situasi dinilai perlu ada penambahan maka akan dilakukan penambahan personel pengamanan Gedung Parlemen.
Namun dia menjelaskan, belum ada arahan untuk peningkatan status Jakarta dari Siaga 1.
"Status Siaga 1 memang sudah dari beberapa hari lalu, tidak ada peningkatan status," tegas Iriawan.