JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya baru saja menetapkan 11 tersangka dalam kasus penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (4/11/2016) malam.
Berdasarkan keterangan para tersangka yang disampaikan kepada penyidik kepolisian, mereka mengakui ada pihak yang menggerakan untuk bertindak anarkistis.
"Mereka tersangka ini sudah sampaikan (ke penyidik) orang di balik mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).
(Baca juga: Pemberitaan Demo 4 November Versi Media Asing)
Awi belum bersedia mengungkapkan identitas yang menggerakkan massa untuk rusuh dan menjarah. Ia menyatakan, polisi masih mengumpulkan bukti.
"Nanti kami pastikan kalau sudah jadi tersangka ya," ujar dia.
Kesebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini ditengarai melakukan perusakan dan penjarahan.
Mereka ditetapkan sebagai pelaku untuk tindakan yang berbeda-beda, seperti IA dan J yang menjarah di Indomaret; WM menjarah di Alfamart; AS yang merusak sepeda motor milik salah satu wartawan; kemudian MR, MN, DA, SCF, S, M dan F yang menyerang petugas kepolisian.
Mulanya, polisi mengamankan 15 orang dalam aksi penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan.
Namun, berdasarkan perkembangannya penyidikan, empat orang lainnya tak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sehingga dibebaskan.
"Mereka ini kebanyakan ikut-ikutan, ada yang menggerakan," ucap Awi.
Selain itu, polisi menetapkan 15 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun kerusuhan di Penjaringan terjadi pada malam setelah pembubaran demonstrasi yang menuntut agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum karena dianggap menistakan agama.
Namun, polisi memastikan aksi perusakan dan penjarahan di Penjaringan itu tak berkaitan dengan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka beberapa jam sebelumnya.
Awi mengatakan, pelaku perusakan dan penjarahan di Penjaringan tersebut adalah orang-orang yang diduga diprovokasi oleh pihak tertentu.
"Tidak ada (kaitan). Memang kita tengarai ada provokasi agar melakukan perusakan dan penjarahan," kata Awi.