Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu Dalang Kerusuhan dan Penjarahan di Penjaringan...

Kompas.com - 07/11/2016, 08:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya baru saja menetapkan 11 tersangka dalam kasus penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (4/11/2016) malam.

Berdasarkan keterangan para tersangka yang disampaikan kepada penyidik kepolisian, mereka mengakui ada pihak yang menggerakan untuk bertindak anarkistis.

"Mereka tersangka ini sudah sampaikan (ke penyidik) orang di balik mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).

(Baca juga: Pemberitaan Demo 4 November Versi Media Asing)

Awi belum bersedia mengungkapkan identitas yang menggerakkan massa untuk rusuh dan menjarah. Ia menyatakan, polisi masih mengumpulkan bukti.

"Nanti kami pastikan kalau sudah jadi tersangka ya," ujar dia.

Kesebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini ditengarai melakukan perusakan dan penjarahan.

Mereka ditetapkan sebagai pelaku untuk tindakan yang berbeda-beda, seperti IA dan J yang menjarah di Indomaret; WM menjarah di Alfamart; AS yang merusak sepeda motor milik salah satu wartawan; kemudian MR, MN, DA, SCF, S, M dan F yang menyerang petugas kepolisian.

Mulanya, polisi mengamankan 15 orang dalam aksi penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan.

Namun, berdasarkan perkembangannya penyidikan, empat orang lainnya tak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sehingga dibebaskan.

"Mereka ini kebanyakan ikut-ikutan, ada yang menggerakan," ucap Awi.

Selain itu, polisi menetapkan 15 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun kerusuhan di Penjaringan terjadi pada malam setelah pembubaran demonstrasi yang menuntut agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum karena dianggap menistakan agama.

Namun, polisi memastikan aksi perusakan dan penjarahan di Penjaringan itu tak berkaitan dengan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka beberapa jam sebelumnya.

Awi mengatakan, pelaku perusakan dan penjarahan di Penjaringan tersebut adalah orang-orang yang diduga diprovokasi oleh pihak tertentu.

"Tidak ada (kaitan). Memang kita tengarai ada provokasi agar melakukan perusakan dan penjarahan," kata Awi.

Selain kerusuhan dan penjarahan di Penjaringan, polisi selesai menyelidiki orang-orang yang diamankan dalam kerusuhan di Istana Merdeka.

Menurut Awi, ada 10 orang yang pada awalnya diamankan usai kericuhan. Namun, kepolisian tak menahan para demonstran yang diamankan itu.

Mereka semua diperbolehkan pulang.

(Baca juga: Kata Cagub-Cawagub soal Demo 4 November yang Disebut Ditunggangi Aktor Politik )

Awi juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tak ada bukti yang cukup untuk menahan kesepuluh orang itu.

Kericuhan di sekitar Istana Merdeka pecah beberapa jam setelah usainya aksi unjuk rasa damai massa pada siang harinya.

Kericuhan terjadi di beberapa titik, seperti Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Barat, dan kawasan Monas.

"Tujuh orang tidak ditemukan perbuatan pidana. Tiga orang ada perbuatan pidana, namun alat bukti masih kurang. Sehingga 10 orang tersebut dipulangkan," kata Awi.

Kompas TV Inilah Foto Pelaku Penyerangan Saat Unjuk Rasa 4 November
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com