Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Buka Pendaftaran bagi Lembaga Pemantau Pilkada

Kompas.com - 08/11/2016, 13:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi kelompok atau lembaga yang akan berpartisipasi untuk memantau proses Pilkada DKI Jakarta 2017.

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, lembaga pemantau pilkada harus memenuhi sejumlah syarat.

"Syaratnya itu mereka harus independen, tidak berafiliasi pada parpol atau kelompok politik mana pun, dananya sumbernya dari mana harus dijelaskan. Kemudian siapa saja yang memantau dan di mana. Anggotanya nama-namanya siapa aja," kata Dahliah kepada Kompas.com, Selasa (8/11/2016).

Setelah semua persyaratan tersebut dipenuhi, kata Dahliah, lembaga pemantau yang bersangkutan sudah terakreditasi di KPU DKI Jakarta. Lembaga pemantau yang sudah terakreditasi memiliki akses untuk memantau seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada DKI 2017.

"Mereka boleh punya akses ke seluruh penyelenggara, ke seluruh peserta untuk melakukan pemantauan karena sudah terakreditasi sebagai bentuk pengabdian kepada publik memantau itu," kata dia.

Selama memantau pilkada, lembaga pemantau bisa melaporkan semua temuan dan penyimpangan yang dapat mendistorsi hasil pilkada ke KPU DKI maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Dahliah menuturkan, semua kelompok atau lembaga yang ingin memantau Pilkada DKI 2017 harus mendaftar ke KPU. Meski sudah pernah diakreditasi pada Pileg 2014 dan Pilpres 2016, lembaga tersebut harus kembali mendaftar ke KPU.

"Mereka tetap harus mendaftarkan ke KPU daerah untuk mendapatkan akreditasi khusus untuk penyelenggaraan pemantauan pada saat pilkada," kata Dahliah.

Untuk lembaga pemantau nasional, pendaftaran dilakukan di KPU DKI Jakarta untuk diakreditasi. Sedangkan untuk lembaga pemantau asing harus mendaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Republik Indonesia.

Pendaftaran paling lambat dilakukan satu bulan sebelum pemilihan pada 15 Februari 2017.

Hingga Selasa ini, sudah ada empat lembaga pemantau yang terakreditasi di KPU DKI. Keempat lembaga tersebut yakni Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Pijar Keadilan. Sementara itu, ada satu lembaga pemantau yang masih dalam proses akreditasi di KPU DKI, yakni Presidium Pusat Reclasseering Indonesia.

Semua lembaga pemantau tersebut dapat dilihat di laman resmi KPU DKI Jakarta, www.kpujakarta.go.id.

Kompas TV Penggusuran Jadi Kendala Dalam Pilkada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com