JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di Kabupaten Kepulauan Seribu yang terdata berhak memilih pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 mencapai 17.000 orang. Jumlah itu menjadi bagian dari 98 persen keseluruhan warga DKI Jakarta yang sudah terdata melalui perekaman KTP elektronik.
"Kalau penduduk di seluruh Kepulauan Seribu ada 24.000. DPT (daftar pemilih tetap)-nya 17.000," kata Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo di Pulau Pramuka, Rabu (9/11/2016).
Di luar 17.000, masih ada sekitar 100 orang penduduk warga Kepulauan Seribu yang belum memiliki e-KTP. Agar tak kehilangan hak pilih, mereka diminta untuk segera mereka e-KTP.
Budi menargetkan, perekaman e-KTP terhadap 100 orang penduduk dapat selesai paling lambat Desember mendatang. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil agar segera mempercepat proses pembuatan e-KTP.
"Nanti pada batas tertentu disepakati tanda tabgan berita acara bersama KPU dan Panwaslu untuk diputuskan seperti apa. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang," ujar Budi.