Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Spanduk Penolakan Itu Apa Bukan Pelanggaran? Bawaslu Turun Dong"

Kompas.com - 11/11/2016, 17:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JOMBANG, KOMPAS.com — Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat, mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri lebih lanjut pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan Ahok-Djarot. Hanya saja, Djarot meminta Bawaslu bersikap netral dan aktif melihat pelanggaran kampanye yang merugikan mereka.

"Spanduk penolakan itu apa bukan pelanggaran? Harusnya Bawaslu turun dong," kata Djarot di Jombang, Jawa Timur, Jumat (11/11/2016).

Djarot menjelaskan bahwa semua pasangan cagub dan cawagub dilindungi undang-undang ketika turun ke masyarakat. Seharusnya penolakan terhadap pasangan calon tidak terjadi. Djarot meminta Bawaslu juga mengambil tindakan terhadap hal itu.

"Yang fair dong, kan katanya sama sekali tidak boleh memihak," kata Djarot.

Kampanye Ahok dan Djarot sering kali mendapat penolakan dari sekelompok warga. Mereka membawa spanduk dan mengusir Ahok atau Djarot dari lingkungan mereka.

Berdasarkan temuan Bawaslu, pasangan calon yang paling banyak melakukan dugaan pelanggaran adalah Agus-Sylviana, dengan 15 dugaan pelanggaran. Dugaan pelanggaran tersebut berupa keberadaan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak-anak, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pasangan Ahok-Djarot diduga melakukan enam pelanggaran. Dugaan pelanggaran yang dilakukan berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar, dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye.

Sementara pasangan Anies-Sandiaga diduga telah melakukan enam pelanggaran kampanye. Dugaan pelanggaran itu berupa politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah, dan tidak ada izin kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com