Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebar Maklumat Kapolda soal Demo di Pos-pos Ormas

Kompas.com - 23/11/2016, 19:03 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus menyosialisasikan maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan terkait aksi demo 25 November dan 2 Desember 2016. 

Di Jakarta Selatan, maklumat yang diterbitkan pada 21 November 2016 itu disebar di tempat-tempat yang jadi titik kumpul organisasi kemasyarakatan.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, tempat berkumpul ormas merupakan tempat yang strategis untuk menyosialisasikan maklumat itu.

"Kita sebarkan ke ormas-ormas itu, kan ada banyak sekali di Jakarta Selatan, juga di tempat-tempat mereka biasa menyuarakan aspirasi," kata Purwanta kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2016).

(Baca juga: Sebanyak 50.000 Lembar Maklumat Kapolda soal Demo Disebar via Udara)

Polres Metro Jakarta Selatan membagikan 200 lembar salinan maklumat ke 10 polsek yang ada di Jakarta Selatan.

Selain di pos ormas, di kawasan Kuningan, misalnya, maklumat itu dipasang di kantor layanan publik, seperti kantor kelurahan, kantor kecamatan, dan pos polisi.

Pos kamling di Kuningan Barat dan depan Masjid Tangkuban Perahu, Setiabudi, juga ditempeli salinan maklumat itu.

Para babinsa dan babinkamtibmas juga membagikannya ke tokoh pemuda serta tokoh masyarakat.

"Ini upaya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami undang-undang serta hal-hal yang wajib dipatuhi dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum," ujar Purwanta.

Maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya termaktub dalam surat bernomor Mak/04/XI/2016 tertanggal 21 November 2016.

Dalam maklumatnya, Kapolda Metro Jaya menitikberatkan mengenai aksi unjuk rasa yang mengarah ke perbuatan makar.

(Baca juga: Polri Bantah Maklumat yang Dikeluarkan untuk Larang Demo 2 Desember)

Menurut dia, setiap orang yang berbuat makar dapat dikenakan sanksi hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

"Dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum, dilarang melakukan kejahatan terhadap keamanan negara berupa makar terhadap presiden dan atau wakil presiden RI, makar hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Iriawan dalam maklumatnya.

Kompas TV Sikap MUI Soal Rencana Demo 2 Desember
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com