Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Pakubuwono Terrace Tunggak Pajak Rp 2,3 Miliar

Kompas.com - 07/12/2016, 12:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menagihkan pajak ke sejumlah penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (7/12/2016) pagi.

Objek pajak pertama yang ditagih adalah pihak Apartemen Pakubuwono Terrace yang terletak di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pihak apartemen ini belum membayar PBB-P2 periode 2016 dengan besaran Rp 2.334.010.800.

"Kami melihatnya dan teman-teman kan mitra, karena bagaimana pun Pemda DKI besar karena mitra kami tidak ingin berujung pada UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa," kata Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Johari, Rabu.

"Kalau bisa jangan sampai ke sana, enggak usah ada upaya hukum, kita hadir pelaksaan instruksi gubernur," sambung Johari.

(Baca juga: DKI Peroleh Rp 1 Triliun Selama Sebulan Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan BBN)

Pihak Sudin Pelayanan Pajak sebelumnya memasang stiker di depan apartemen. Stiker tersebut berisi pemberitahuan bahwa pengelola apartemen itu menunggak pajak.

Namun, hingga jatuh tempo PBB pada 31 Agustus 2016, PT Selaras Mitra Sejati selaku pengembang Apartemen Pakubuwono Terrace belum membayar pajak terutang. Akibatnya, pihak apartemen dikenakan denda Rp 186.720.664.

Langga, pegawai dari bagian legal PT Selaras Mitra Sejati, sebelumnya sudah berkomitmen akan melunasi pajak pada Desember 2016.

Namun, ketika diminta menandatangani berita acara penagihan utang untuk memastikan pembayaran, Langga tak bisa memastikannya.

"Kami selaku developer, untuk penyeleaaian PBB tahun ini sebenarnya kewajiban tenant (penghuni). Kami sedang menagihkan ke tenant, dari building management," kata Langga.

(Baca juga: Gedung Menara Kuningan Tunggak Pajak Rp 1 Miliar)

Johari mengatakan, jika PT Selaras Mitra Sejati mampu membayar tunggakan pada tahun ini, pihaknya bisa menghapuskan bunga.

Namun, jika belum juga membayar hingga akhir tahun, Johari mengancam melimpahkan penagihannya ke kejaksaan.

"Kita sudah ada MoU (nota kesepahaman) dengan KPK, dengan Kejaksaan Tinggi, ternyata wajib pajak hari ini tidak bisa memenuhi, ya strategi saya, saya limpahkan," kata Johari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com