Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pastikan Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama Tak Ganggu Kampanye

Kompas.com - 12/12/2016, 13:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan persidangan kasus dugaan kasus penistaan agama, tidak akan mengganggu aktivitas kampanye pada Pilkada DKI 2017. Ahok berstatus terdakwa dalam kasus ini.

"Satu hari (saat sidang) ya enggak kampanye. (Hari lainnya) jalan saja," ujar Ahok seusai menghadiri acara maulid nabi di halaman Masjid Al Huda, Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2016).

(Baca: Ahok Ucapkan Maaf dan Mohon Doa Jelang Sidang Perdana)

Setelah menjalani sidang perdana pada Selasa (13/12/2016) besok, Ahok juga akan kembali menerima aduan warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

"Hari Rabu kita udah langsung di (Rumah) Lembang lagi, jalan lagi (kampanye)," kata dia.

Pada masa persidangan nanti, Ahok tidak mengetahui nasib statusnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan soal jabatan gubernur diputuskan Menteri Dalam Negeri.

"Saya enggak tahu, itu kan tergantung ini kasus apa, apakah ini pidana khusus ataukah ini pidana apa. Jadi tergantung Kemendagri seperti apa, kan ini bukan korupsi. Saya enggak tahu," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok menyerahkan proses hukum kasus dugaan penistaan agama kepada tim kuasa hukum. 

Persidangan kasus Ahok akan dipimpin lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara JPU disiapkan kejaksaan sebanyak 13 orang.

Rencananya, sidang digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat.

(Baca: Polisi Pastikan Sidang Ahok Digelar di Gedung Eks PN Jakarta Pusat)

Kompas TV Ahok: Partai Hanura Tak Minta Mahar saat Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com