Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLT Gubernur DKI Segera Laporkan Pengesahan Perda Perangkat Daerah kepada Kemendagri

Kompas.com - 13/12/2016, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soemarsono akan segera melaporkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah ini, kami akan lembur, pertama menyampaikan laporan kesepakatan hari ini, paripurna DPRD ke Kemendagri untuk memeroleh persetujuan," ujar pria yang akrab disapa Soni itu, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Soni menjelaskan, Perda tersebut hanya bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Untuk itu, pihaknya berusaha melaporkannya secepat mungkin.

"Selama proses kami menyiapkan pergub mengenai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) untuk masing-masing SKPD. Semua jadi sekitar 42 SOTK kami siapkan," ucap dia.

Soni menyampaikan, rancangan daftar pejabat yang akan dilantik akan diselesaikan pada pekan terakhir Desember 2016.

"Sebagian kami cicil, sekitar satu minggu selesai. Minggu terakhir kami akan menata personel seluruhnya untuk mana yang dikukuhkan dan dilantik," ucap Soni.

(Baca: Perda Perangkat Daerah Disahkan, SKPD DKI Jakarta Dirampingkan)

Dengan disahkannya Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan mengalami perubahan, seperti Dinas Tata Air menjadi Dinas Sumber Daya Air, Dinas Penataan Kota menjadi Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.

Lalu, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah digabung dengan Dinas Kebersihan sehingga menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Dinas Perhubungan dan Transportasi diubah menjadi Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan diubah menjadi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian, Dinas Olah Raga dan Kepemudaan menjadi Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Pertamanan dan Pemakaman berubah menjadi Dinas Kehutanan, Badan Keuangan dan Aset Daerah dipisah menjadi Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Pengelola Aset Daerah, Dinas Pelayanan Pajak diganti menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Penanaman Modal berubah menjadi Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah digabung dengan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com