Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Penghadang Djarot Minta Kliennya Dibebaskan dari Tuntutan

Kompas.com - 20/12/2016, 14:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Naman Sanip (52), terdakwa penghadangan kampanye calon gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Abdul Haris, meminta kliennya dibebaskan dari semua tuntutan hukum.

Jaksa penuntut umum dalam sidang mengadili Naman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut Naman hukuman tiga bulan penjara dan enam bulan masa percobaan, sesuai dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Memohon kepada majelis hakim untuk menolak semua dakwaan dan membebaskan terdakwa dari semua tuntutan. Kalau ini berimplikasi pada nama baik terdakwa, kami juga memohon untuk pemulihan nama baik," kata Abdul di hadapan majelis hakim pada sidang lanjutan mengadili Naman, Selasa (20/12/2016).

(Baca: Djarot Ingin Naman Tetap Diproses secara Hukum walau Ia Memaafkannya)

Melalui pembacaan nota pembelaan atau pleidoinya, Abdul menerangkan tidak ada niat buruk Naman saat menemui Djarot di Kembangan Utara, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Naman disebut hanya ingin menyampaikan aspirasi dan kekecewaannya kepada calon gubernur pasangan Djarot, Basuki Tjahaja Purnama, yang dinilai Naman menodai agama lewat ucapannya.

Menanggapi nota pembelaan dan permohonan pihak kuasa hukum, jaksa penuntut umum dalam persidangan ini menyatakan tetap pada tuntutannya, yaitu hukuman tiga bulan penjara untuk Naman.

Ketika majelis hakim menanyakan lagi bagaimana tanggapan kuasa hukum terhadap sikap penuntut umum, mereka menyatakan tetap pada pembelaannya sehingga tidak ada perubahan.

Majelis hakim yang diketuai oleh Masrizal akan menimbang putusan bagi Naman yang rencananya akan dibacakan pada sidang Rabu (21/12/2016) pagi.

Kompas TV Polisi Tetapkan Tersangka Penghadang Kampanye Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com