Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dikritik KPPU, Sumarsono Revisi Pergub ERP

Kompas.com - 04/01/2017, 18:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setuju untuk merevisi Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Hal ini disepakati setelah rapat koordinasi antara Pemprov DKI dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Adapun, KPPU sebelumnya menyebut ada indikasi pelanggaran terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf c dalam pergub tersebut.

Berdasarkan peraturan tersebut, penerapan sistem ERP hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

"Pasal 8 akan kita revisi tanpa harus menyebutkan DSRC, yang akan kita sebut adalah kriteria kita, kita menyebutkan kebutuhan kita," ujar Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/1/2017).

Dengan demikian, pergub baru ini akan memberi peluang kepada perusahaan lain yang memiliki teknologi di luar DSRC. Sumarsono mengatakan penyebutan kriteria serta kebutuhan Pemprov DKI terkait teknologi ERP dalam pergub dirasa sudah cukup.

Dia yakin Pemprov DKI tetap bisa mendapatkan teknologi yang terbaik untuk ERP, tanpa langsung menunjuk teknologi apa yang ingin dipakai. Sumarsono mengatakan awalnya pergub mengatur jenis teknologi karena menilai DSRC adalah teknologi terbaik.

Namun, KPPU menilai hal tersebut bisa mempersempit peluang usaha. Sebab, vendor dengan teknologi lain seperti radio frequency identification (RFId) atau global positioning system (GPS), tidak dapat ikut lelang dan masuk ke ranah persaingan. (Baca: KPPU Nilai Penerapan Sistem ERP Berpotensi Melanggar Aturan)

Dengan adanya revisi pergub, secara otomatis pelaksanaan lelang juga akan diperpanjang. Sumarsono mengatakan proyek ERP ditargetkan selesai sebelum tahun 2019.

"Karena ERP harus ditetapkan sebelum MRT dan LRT jalan. Makin cepat makin baik, apalagi di tengah banyaknya orang mempertanyakan efektifitas ganjil-genap," ujar Sumarsono.

Sementara itu, Ketua KPPU Syarkawi membenarkan adanya kesepakatan untuk menyesuaikan kembali isi pergub tentang ERP. Dia berterima kasih kepada Sumarsono karena menerima kritikan dari KPPU.

"Saya berterima kasih kepada Pak Soni dan tim di Pemprov atas implementasi saran kami di KPPU Sehingga pelaksanaan ERP di Jakarta sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat," ujar Syarkawi.

Kompas TV ERP Bakal Jadi Pengganti "3 in 1"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com