Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok yang Pakai "Selotip Ajaib" dan Kapok Bicara Sembarangan

Kompas.com - 09/01/2017, 12:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali memohon maaf kepada umat Islam karena telah membuat kegaduhan akibat ucapannya mengutip ayat suci saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyampaikan hal tersebut saat menyambangi Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal dan menemui pengasuhnya, KH Nuril Arifin atau Gus Nuril. Ahok berjanji tak akan berbicara sembarangan lagi.

"Ini ada hikmahnya, kapok saya (bicara sembarangan)," kata Ahok kepada Gus Nuril, di Jalan Sodong Utara, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (9/1/2017).

Di sisi lain, Ahok mengaku tengah belajar memperbaiki tutur katanya. Ia kini lebih mengendalikan tutur kata kepada orang lain. Bahkan, sambil berguyon, Ahok menyebut sudah membeli "selotip ajaib" yang dapat mengendalikan pembicaraannya.

"Sekarang saya sudah pakai 'selotip ajaib' kok. Belinya di Lindeteves Glodok," kata Ahok tertawa.

Sementara itu, Gus Nuril menyebut banyak hikmah yang dapat diambil dari kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok. Menurut dia, karena kasus tersebut, dirinya membentuk Patriot Garuda Nusantara (PGN).

Komunitas itu merupakan perkumpulan elemen pemuda dari berbagai suku dan agama dengan satu tujuan, yakni melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Indonesia, kata dia, bukan hanya dimiliki oleh satu golongan saja. Terlebih golongan yang berniat melakukan makar terhadap pemerintahan resmi Indonesia.

"Kalau sampeyan (Ahok) enggak ngomong keras begitu, banyak ormas yang enggak punya pekerjaan. Baguslah itu," kata Gus Nuril.

"Waduh kalau Gus yang ngomong itu, oke. Tapi saya enggak berani komentari itu, nanti saya digugat lagi ke Bareskrim," kata Ahok tertawa. (Baca: Kasus Dugaan Penodaan Agama oleh Ahok di Mata Warga Pulau Pramuka)

Ahok menjadi terdakwa atas kasus penodaan agama karena mengutip ayat surat Al-Maidah saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Ahok telah menjalani sidang sebanyak empat kali.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 155 KUHP tentang Penodaan Agama.

Kompas TV Ahok Minta Dukungan untuk Debat Kandidat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com