Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Emosi Ahok kepada Irena Handono Mirip Saat Bacakan Eksepsi

Kompas.com - 12/01/2017, 15:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan Ahok sangat tidak terima dengan kesaksian Irena Handono di persidangan Rabu (11/1/2017) kemarin. Humphrey mengatakan, emosi Ahok terhadap kesaksian Irena, sama dengan emosi yang dia curahkan ketika membaca eksepsi dulu.

"Saya lihat karena saya duduk di samping Pak Ahok. Kemarin saya lihat waktu dia keluarin keberatan ke Irena, perasaannya mirip seperti yang keluar saat eksepsi," kata Humphrey di Rumah Lembang, Menteng, Kamis (12/1/2017).

Humphrey mengatakan, Ahok seperti menahan tangis. Ahok benar-benar tidak terima dengan kesaksian Irena. Menurut Humphrey, Irena menunjukan kebencian yang kuat terhadap Ahok dalam kesaksiannya.

(Baca: Ahok Sebut Saksi Pelapor Irena Handono Saksi Palsu)

Dia mengatakan ada sekitar 15 fitnah yang dilontarkan Irena terhadap Ahok.

"Irena bilang Ahok memecah belah NKRI. Pak Ahok bilang bagaimana memecah belah? Dia justru menekankan kalau SARA enggak boleh dilakukan," kata Humphrey.

Humphrey mengatakan tim kuasa hukum sempat bertanya kenapa Irena tidak klarifikasi terlebih dahulu kepada Ahok tentang pidato di Kepulauan Seribu.

Irena, kata Humphrey, mengatakan tabayun tidak perlu diterapkan terhadap Ahok karena itu merupakan bagian dari hukum Islam. Di Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila, tabayun tidak diperlukan karena merupakan tugas polisi untuk mengklarifikasi.

(Baca: Saksi Pelapor Irena Handono Sebut Ahok Kecentilan)

Humphrey mengatakan hal ini berbeda dengan pandangan Irena tentang durasi video. Irena sempat ditanya apakah sudah menonton video pidato Ahok di Kepulauan Seribu secara utuh. Menurut Humphrey, Irena dan saksi pelapor lain hanya fokus terhadap video berdurasi 13 detik tanpa melihat konteksnya.

Humphrey mengatakan Irena dan saksi pelapor lain tetap mempersepsikan Ahok melakukan penodaan agama karena menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.

"Di sini kita lihat jadi semaunya dia saja. Kalau soal video 13 detik, berlaku hukum Islam. Kalau yang baik untuk Pak Ahok seperti aturan tabayun, yang berlaku adalah hukum positif kita," kata dia.

"Jadi ini apa ya, standar ganda," tambah Humphrey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com