JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku heran dengan banyaknya pengaduan dari pekerja harian lepas (PHL) yang diputus kontrak begitu saja. Dia menduga ada yang tidak beres dengan perekrutan di bawah.
Dalam sepekan ini, PHL yang datang ke Balai Kota mengadu kepada Soni, panggilan Sumarsono, datang dari berbagai kelurahan, mulai dari PHL di Marunda, Johar Baru, dan Jatinegara.
Bahkan, Kamis (19/1/2017) pagi tadi, masih ada PHL dari Kelurahan Jatinegara yang mengadu lagi. Dia adalah Suwaji.
Anggota pasukan oranye yang telah bekerja menjadi PHL selama 20 tahun ini mengaku tidak mengetahui alasan mengapa dia diputus kontrak begitu saja.
Suwaji mengaku cukup gembira mendengar kontraknya diperpanjang. Di samping itu, gajinya juga naik menjadi Rp 4 juta.
Baca: "Giliran Gaji Pasukan Oranye Jadi Rp 4 Juta, Kami Dibuang..."
Selang tiga hari, di kantor kelurahan setempat, tiba-tiba terdapat selebaran pengumuman. Pengumuman itu menginformasikan bahwa sebagian dari PHL yang sebelumnya telah lulus dinyatakan tidak lulus.
Namun, di lembaran surat itu tidak tertulis tanggal surat maupun tanda tangan pengesahan oleh pejabat daerah. Di sana, Suwaji mulai menduga ada kejanggalan dalam perekrutan PHL.
"Sewaktu mau absen pulang sore, di papan ada pengumuman yang tidak tertulis tanggal dan nama penulis. Di situ kami diberhentikan," ujar Suwaji.
Senada dengan Suwaji, Sartono yang telah lima tahun bekerja sebagai PHL menyampaikan harapannya agar Sumarsono mau mendengar keluhan mereka. Sartono mengaku bingung bagaimana harus menghidupi anak istrinya jika tak lagi bekerja sebagai PHL.
"Kami punya anak istri yang harus dinafkahi. Kami datang kemarin karena berharap Pak Soni (sapaan Sumarsono) bisa menyelesaikan masalah ini," ujar Sartono.
Menanggapi bertambahnya aduan para PHL, Soni berjanji untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Soni menilai, ada kejanggalan mengapa cukup banyak PHL yang mengadu kepadanya.
"Kami akan panggil sekretaris kelurahan dan lurahnya yang PHL-nya mengadu, termasuk Suku Dinasnya agar segera diselesaikan," ujar Soni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.