Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Pulau Panggang Dijadikan Saksi Pertama, Kuasa Hukum Ahok Protes

Kompas.com - 24/01/2017, 09:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi fakta, Yuli Hardi, yang menjabat sebagai Lurah Pulau Panggang untuk bersaksi pertama kali pada persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (24/1/2017).

Dari lima saksi yang akan dihadirkan oleh JPU, empat saksi mengonfirmasi hadir dan dua di antaranya sudah tiba di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Hal ini menimbulkan protes dari pihak tim kuasa hukum Ahok.

"Apakah dari saksi, saksi pelapor ada yang datang apa tidak? Supaya sistematis, saksi pelapor diperiksa dulu sampai selesai," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja D Soerja.

Dia mengatakan, dua saksi pelapor bernama Iman Sudirman dan Asroi Saputra menyebut mereka sebagai korban dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada polisi. Kemudian, dia meminta saksi pelapor untuk bersaksi terlebih dahulu dibanding saksi fakta.

Menanggapi itu, Ketua Tim JPU Ali Mukartono mengatakan, tidak ada istilah saksi pelapor maupun saksi fakta. Semuanya sama statusnya sebagai saksi.

Menurut dia, tidak ada perbedaan dan aturan yang menuntut saksi pelapor diperiksa terlebih dahulu.

"Kami informasikan, pelapor sudah kami panggil dan kami konfirmasi masih di jalan. Ini sesuai komitmen Ketua Majelis Hakim, yang pertama saksi yang hadir (yang akan memberi keterangan), mohon penetapan secara lisan," kata Ali.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi mengatakan, berpedoman asas peradilan yang cepat, sederhana, dan ringan. Saksi yang sudah hadir untuk diperiksa terlebih dahulu, tanpa mengurangi kepentingan terdakwa.

Kemudian majelis hakim mencatat keberatan tim kuasa hukum Ahok. Selanjutnya, anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan pemeriksaan saksi pelapor terlebih dahulu.

"Ini dalam rangka tertib hukum acara yang kita anut bersama, keseimbangan hak terdakwa dan kewajiban pelapor di hadapan persidangan. Pelapor bertanggung jawab untuk penegakan hukum bangsa," kata Sirra.

Dwiarso kembali menjelaskan akan meminta saksi pelapor memberi keterangan. Setelah para saksi menghadiri persidangan.

"Mohon catat keberatan kami yang mulia," kata Sirra.

Hingga pukul 09.36, Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi masih bersaksi dalam persidangan.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com