Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tak Akui Ahli dari JPU, Sidang Ahok Dilanjutkan Pekan Depan

Kompas.com - 07/02/2017, 16:13 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim yang memimpin sidang kasus dugaan penodaan agama, Dwiarso Budi Santiarto, mengakhiri sidang ke-9 pada Selasa (7/2/2017) sore.

Sedianya, sidang dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini masih dilanjutkan dengan tanya jawab antara tim kuasa hukum Ahok dan saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum, yaitu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Hamdan Rasyid.

Namun, tim kuasa hukum Ahok menolak mengajukan pertanyaan karena tidak setuju Hamdan dihadirkan sebagai saksi ahli.

"Karena tidak ada lagi tanggapan dari penasihat hukum, maka sidang akan dilanjutkan hari Senin (13/2/2017) pekan depan. Tidak hari Selasa (14/2/2017) karena pengamanan sudah mulai dikonsentrasikan di tiap TPS (tempat pemungutan suara)," kata Dwiarso sambil mengetuk palu tiga kali di Auditorium Kementerian Pertanian, tempat Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tersebut.

(Baca juga: Saksi Ahli Sidang Ahok Sebut "Aulia" dalam Al-Maidah 51 Berarti "Pemimpin")

Sidang hari ini menghadirkan empat saksi, yaitu dua saksi fakta dan dua ahli, termasuk Hamdan.

Anggota tim kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, menyatakan bahwa pihaknya menolak Hamdan sebagai ahli karena dianggap punya konflik kepentingan terkait dengan keterangan saksi sebelumnya, yakni Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Sebab, Hamdan dianggap sama-sama mewakili MUI sebagai pihak yang mengeluarkan sikap keagamaan terkait pidato Basuki yang mengutip ayat suci.

"Kami meragukan saudara Hamdan Rasyid, tidak kami sebutkan sebagai ahli, maka kami tidak akan ajukan pertanyaan apa pun," ujar Humphrey.

Ketika diberi kesempatan oleh Dwiarso untuk bicara, Basuki hanya berucap singkat. "Sudah disampaikan penasihat hukum saya tadi, terima kasih," ujar Basuki.

(Baca juga: Massa Pendukung Ahok Joget di Luar Ruang Sidang)

Menurut jaksa penuntut umum Ali Mukartono, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli lagi pada sidang selanjutnya.

Adapun saksi fakta untuk kasus ini telah dihadirkan semua. Hari ini, saksi fakta yang hadir adalah dua nelayan dari Pulau Panggang yaitu, Jaenudin (39) dan Sahbudin (46).

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com